BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan salah satu anggota geng motor yang tega membacok seorang remaja asal Majalaya hingga tewas, Jumat (3/2/2023).
Saat digelandang di Mapolresta Bandung, tersangka TK alias Tatan (23) dibawa menggunakan kursi roda, lantaran kedua kakinya dihadiahi timah panas oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Setelah Bunuh Seorang Pemuda, Geng Motor Mengamuk di Hotel Cimahi
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, awal mula terungkapnya kasus lantaran laporan warga yang menemukan korban F (15) tewas bersimbah darah dan dibiarkan tergeletak di pinggir jalan.
"Jadi berdasarkan laporan warga, kemudian kami lakukan penyelidikan, kejadiannya di Kampung Rancabeureum, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, pada pukul 23.00 WIB," katanya, Senin (6/2/2023).
Tersangka, sambung dia, tega menghabisi nyawa korban lantaran tak terima diteriaki kalimat "anjing" oleh korban, usai dirinya meminta 10 batang rokok kepada korban.
Tak terima dengan kata tersebut, usai menerima rokok, tersangka mengeluarkan sebilah golok dan membacok korban.
Tersangka, sambung dia, membacok bagian belakang leher sebelah kanan korban, yang mengakibatkan pembuluh darah putus serta menyebabkan korban tewas seketika.
Baik korban dan tersangka, kata Kusworo, tidak saling mengenal. Kejadian tersebut, secara spontan dilakukan tersangka.
"Tersangka itu minta rokok kepada korban. Korban kemudian memberikannya, namun ada kata-kata makian dari korban yang mengakibatkan tersangka emosi. Tersangka langsung marah mengeluarkan senjata tajam dan melakukan pembacokan oleh tersangka kepada korban di leher bagian belakang kanan, korban langsung tewas," tutur dia.
Tersangka diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung di sebuah rumah kosong di Kecamatan Solokan Jeruk.
Pihaknya mengaku, baru bisa mengamankan tersangka 6 jam setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Solokan Jeruk.
Saat diamankan, tersangka sedang nongkrong bersama anggota geng motor lainnya.
"Kami langsung menggali informasi di TKP, didapatkan identitas pelaku, kemudian dilakukan pengejaran. Dari dilaporkan jam 5 pagi, jam 11 sudah bisa diamankan tersangka di rumah kosong di Solokan Jeruk, tempat yang bersangkutan nongkrong-nongkrong," ujar dia.
Tak sampai di situ, saat diamankan petugas, tersangka mencoba melawan, terpaksa petugas menembak kedua kaki pelaku.
"Yang bersangkutan termasuk dalam geng motor dan pada saat dilakukan penangkapan, ada upaya dalam melakukan terhadap petugas. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, yaitu tembak di tempat," tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.