CIMAHI, KOMPAS.com- Polisi menetapkan Ade Bogel (37) sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan terhadap anak kandungnya hingga tewas.
Ade ditetapkan setelah terbukti menyiksa dua anak kandungnya berinisial AH (10) dan AMN (12) dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Pesantren, RT 07/RW 07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Akibat dari penganiayaan itu, AH seorang anak perempuan bungsu meninggal dunia.
Baca juga: Sosok Ayah Pembunuh Anak di Cimahi Terungkap, Pengamen di Kota Bandung
Sementara AMN mengalami luka lebam serius sehingga harus mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.
"Dari pemeriksaan sementara, kami menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu orang tua kandung laki-laki (Ade Bogel)," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).
Bukan hanya sang ayah, polisi juga mengamankan ibu tiri dari dua anak yang menjadi korban kekerasan.
Polisi belum bisa menyimpulkan N terlibat dalam aksi penganiayaan atau tidak. Saat ini tim penyidik masih memeriksa perempuan itu.
"Kami mengamankan dua orang. Untuk ibu tiri dari korban ini masih dilakukan pendalaman. Kita fokus dulu kepada dua orang korban anak yang satu meninggal dan yang satu selamat ini," ujar Aldi.
Baca juga: Fakta Ayah di Cimahi Aniaya Dua Anak Kandungnya, Satu Korban Meninggal Dunia
Dari keterangan sementara, kedua suami istri itu berprofesi sebagai pengamen di Kota Bandung. Sehari-hari, Ade menjadi pemusik sementara istrinya N menjadi penyanyi.
"Yang jelas pelaku ngontrak di Cibabat, Kota Cimahi. Dan sehari-harinya pelaku mengamen di Jalan Cipaganti, Kota Bandung," ungkap Aldi.
Sebelumnya, pelaku berhasil diamankan polisi di kediaman kerabatnya di daerah Sarijadi, Kota Bandung pada Senin (6/2/2023) malam.
"Selain terduga pelaku kami juga sudah memeriksa saksi. Kami membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah olah TKP dan langkah lainnya," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.