KOMPAS.com - Ade Bogel (37), seorang pria di Kota Cihmahi, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayan 2 anak kandungnya.
Penyiksaan tersebut menyebabkan anak perempuannya, AH (10) tewas. Sementara sang kakak, AMN (12) babak belur dan harus menjalani perawatan di RS Sartika Asih.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kontrakan, Jalan Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Ade tinggal di kontrakan tersebut bersama dua anaknya dan juga istrinya, N sejak setahun terakhir.
Sena Ramadhan (38), warga setempat mengatakan sejak tinggal di kontrakan tersebut, Ade Bogel jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
Baca juga: Kronologi Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi, Sang Kakak Disekap, Adiknya yang Tewas Dibawa Pelaku
"Setahu saya kerjanya ngamen, terus orangnya tertutup dan kalau ke bawah atau turun dari kamar kontrakan cuma pas mau kerja saja, setelah pulang langsung ke atas lagi," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (7/2/2023).
Selama Ade dan istrinya, N mengamen, keduanya anaknya tak pernah dibawa. Mereka tinggal di dalam kamar kontrakan yang pintunya kerap ditutup oleh Ade dan istrinya.
"Kalau mengamen anaknya enggak dibawa, kadang anak itu dikurung di dalam, cuma sudah sekitar dua minggu ini pintunya dibuka," kata Sena.
Saat belanja ke warung, Ade dan istrinya selalu menyuruh dua anak yang belakangan diketahui menjadi korban penganiayaan.
"Kalau belanja beli apa-apa ke warung ya sama anaknya yang disiksa itu, kalau orangtuanya sama sekali enggak pernah keluar selain bekerja," ucapnya.
Baca juga: Motif Ayah Bunuh Anak Kandung di Cimahi Terungkap, gara-gara Uang Jajan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.