Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Ibu Tiri Tak Berani Tolong Kakak Adik yang Dianiaya Ayah di Cimahi

Kompas.com - 08/02/2023, 22:25 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Penganiayaan kakak adik oleh ayahnya sendiri bernama Nanda Ade alias Ade Bogel di rumah kontrakan di Kota Cimahi, Jawa Barat ternyata disaksikan juga oleh ibu tiri korban.

Ibu tiri berinisial N ternyata menyaksikan saat Ade Bogel menyiksa dua anaknya hingga babak belur dan satu meninggal dunia.

Pelaku menganiaya anak perempuannya berinisial AH (10)hingga meninggal dunia, sementara anak laki-laki yakni AMN (12) harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih, Kota Bandung.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, ibu tiri korban berada di dalam kontrakan tersebut saat Ade Bogel menyiksa kedua anaknya.

Namun dia mengaku tidak berani menolong karena dalan kondisi dibawah tekanan.

"Jadi (ibu tiri) tidak berani untuk membantah atau menyanggah perbuatan pelaku (saat menganiaya)," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, dilansir dari TribunJabar.id, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Kakak Adik yang Dianiaya Ayah di Cimahi Tak Sekolah, Dikurung di Kamar Saat Ayah dan Ibu Tirnya Ngamen

N mengaku ketakutan karena suaminya memiliki sifat yang tempramen, sehingga hanya bisa diam saat Ade melakukan penganiayaan kepada dua anak kandungnya.

Aldi menyebut, status ibu tiri korban masih sebagai saksi, dan akan terus mendalami keterlibatan dan peran N dalam kasus ini.

"Untuk sementara status ibu tiri masih sebagai saksi, namun kami masih terus akan mendalami, apakah ada kaitan (penganiayaan) atau tidak ibu tirinya ini," kata Aldi.

Meski demikian, jika ada bukti kuat keterlibatan ibu tiri korban dalam penganiayaan itu, N bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau nanti ada bukti yang kuat, maka tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka. Kami masih akan mencari bukti-bukti dan saksi-saksi yang lain untuk memastikan peran dari ibu tirinya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Ade Bogel dikenai pasal berlapis setelah menganiaya 2 anaknya yakni putranya AMN (12) hingga babak belur dan putrinya AH (11) dihajar hingga meninggal dunia.

Baca juga: Motif Ayah Bunuh Anak Kandung di Cimahi Terungkap, gara-gara Uang Jajan

Polisi menjerat Ade dengan Pasal 80 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat (2) dan ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga subsider Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (2) dan ayat (3) KUHPidana.

"Diancam dengan pidana penjara paling lama 20 tahun atau dengan penjara seumur hidup atau dengan hukuman mati," ungkap Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Rabu (8/2/2023).

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun | Editor Reni Susanti)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ibu Tiri Saksikan 2 Anak di Cimahi Disiksa Ayah hingga 1 Tewas, Ini Alasannya Tak Berani Tolong

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com