Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Pria di Karawang, Pelaku Suami Istri, Dipicu Cinta Segi Empat, Korban Dipukul Batu

Kompas.com - 09/02/2023, 06:27 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mayat pri tanpa identitas ditemukan di pinggir irigasi di Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Minggu (29/1/2023).

Belakangan identitas mayat yang menggunakan pakaian serba hitam itu adalah SH (48), warga Kampung Jati, Kelurahan Banten, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Polisi yang turun tangan kemudian mengamankan dua pelaku yang ternyata pasangan suami istri. Mereka adalah S (41) dan DSU (38).

Keduanya ditangkap di kawasan Sragen, Jawa Tengah. Polisi menyebut pembunuhna dilatarbelakang cinta segi empat antara korban dan kedua pelaku.

Baca juga: Aksi Pasutri Bunuh Duda di Karawang, Dipicu Sakit Hati Gara-gara Cinta Segi Empat

Pelaku mengaku sakit hati, selingkuhannya punya kekasih

Kasus tersebut berawal saat pelaku DSU menjalin asmara dengan SH yang berstatus duda. Status DSU belum cerai resmi dengan S dan mereka berdua hanya pisah rumah.

DSU sakit hati saat mendengar SH memiliki perempuan lain. Wanita usia 38 tahun itu kemudian memberitahu S yang masih berstatus sebagai suami sahnya soal perselingkuhan SH.

DSU kemudian meminta tolong S untuk membalaskan sakit hatinya. S pun setuju karena menganggap SH adalah penghalang proses rujuknya  dengan DSU.

Pasangan suami istri itu pun merencanakan pembunuhan SH.

Di hari kejadian, DSU memancing korban untuk datang ke rumahnya di Tangerang. Di rumah tersebut sudah ada S yang menunggu.

Baca juga: Cinta Segi Empat dalam Motif Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan di Pinggir Irigasi Karawang

Pria 41 tahun itu kemudian memukul kekasih istrinya saat korban dalam kondisi lengah.

Tak hanya dipukul batu. Leher SH juga dijerat dengan tali. Saat itu baik S mau pun DSU tidak tahu kondisi SH masih hidup atau sudah mati.

Keduanya kemudian membawa SH yang lemas dengan menggunakan mobil Datsun Go dan berencana membuangnya.

Belakangan terungkap jika SH masih dalam kondisi hidup saat dibawa oleh S dan DSU

"Saat di Karawang pelaku kembali menjerat leher korban untuk memastikan tak bernyawa baru dibuang di pinggir saluran irigasi di Dawuan tersebut," ungkap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Lampu Jalan Sepanjang Jalur Mudik di Karawang Banyak yang Rusak dan Komponennya Hilang

Ditangkap saat makan malam di Sragen

Usai membuang SH, keduanya langsung kabur menuju ke kampung halamannya di daerah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Namun di tengan perjalanan, keduanya ditangkap di wilayah Sragen, Jawa Tengah pada 5 Februari 2023.

"Saat mengarah ke Sragen, Jawa Tengah pada saat sedang santap malam keduanya berhasil kami amankan," ungkapnya.

Kapolres mengatakan penangkapan suami istri tersebut berawal dari laporan penemuan mayat. Polisi kemudian mendatangi kediaman rumah SH untuk memastikan identitas korban.

Selain memeriksa tanda kekerasan di mayat korban, polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan juga CCTV yang berhasil mengungkap identitas pelaku.

Baca juga: Tumpah Ruah Kirab Budaya Cap Go Meh 2023 di Karawang

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan junto Pasal 338 KUHPidana tentang melakukan kekerasan hingga hilangnya nyawa. Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor : Reni Susanti), Tribuntangerang.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com