Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Asmara Rumit di Balik Pembunuhan di Karawang, Pasutri Pembunuh Duda Sama-sama Sakit Hati dengan Korban

Kompas.com - 09/02/2023, 10:13 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial SH (40) ditemukan tewas di pinggir irigasi Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Minggu (29/1/2023).

SH ternyata dibunuh oleh S (41) dan DSU (38).

Terdapat persoalan asmara rumit di balik pembunuhan SH.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, S dan DSU merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang tak lagi tinggal bersama. Meski demikian, keduanya belum resmi bercerai.

Selama pisah ranjang, DSU menjalin asmara dengan SH yang merupakan seorang duda.

 

Namun, muncul rasa cemburu di diri DSU. Ia menduga SH mempunyai wanita lain.

DSU lantas curhat dengan S soal sakit hatinya terhadap SH. Mendengar itu, S juga merasa sakit hati dengan SH. S ternyata masih menyimpan rasa cinta terhadap DSU. Ia pun menganggap SH menghalangi proses rujuknya dengan DSU.

S dan DSU lantas membunuh SH. Kemudian, kedua pelaku membuang jenazah SH di pinggir irigasi Desa Dawuan Timur, Cikampek, Karawang.

"Motifnya sakit hati," ujar Wirdhanto dalam konferensi pers di Markas Polres Karawang, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Cinta Segi Empat dalam Motif Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditemukan di Pinggir Irigasi Karawang

Kedua pelaku berbagi peran

Dikutip dari Tribunnews, Wirdhanto menuturkan bahwa kedua pelaku berbagi peran untuk mencelakai SH.

DSU awalnya mengundang korban ke rumahnya. Sementara itu, S bersembunyi di dalam rumah dan sudah menyiapkan batu dan tali. Nantinya, kedua benda tersebut dipakai untuk membunuh korban.

Saat SH sudah tak berdaya, pasutri tersebut membawa korban ke Karawang menggunakan mobil Datsun milik korban.

"Namun dari keterangan pelaku, korban diketahui masih hidup karena masih terdengar suaranya," ucap Wirdhanto.

Baca juga: Kena Pasal Pembunuhan Berencana, Ayah yang Bunuh Anak di Cimahi Terancam Hukuman Mati

 

Sesampainya di TKP, pelaku kembali beraksi. Hingga akhirnya korban tewas.

"Setelah itu dua pelaku baru membuang korban dari mobil," ungkapnya.

Jasad SH ditemukan oleh penggembala. Kepala korban terluka akibat pukulan benda tumpul. Selain itu, terdapat bekas jeratan di leher.

Baca juga: Pemuda di Bali Bunuh Pacar yang Sedang Hamil karena Minta Dinikahi

Beberapa hari usai kejadian tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku di Sragen, Jawa Tengah.

"Dalam waktu lima hari, polisi kemudian menangkap suami istri yang diduga menjadi pelaku pembunuhan," tuturnya.

S dan DSU dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Karawang, Farida Farhan | Editor: Reni Susanti)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pembunuhan Duda di Karawang, Dipicu Persoalan Asmara yang Rumit, Pelaku Pasutri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com