Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dakwaan Hakim Agung Sudrajad, Uang Suap Dibagikan di Lantai 11 Gedung MA

Kompas.com - 09/02/2023, 14:15 WIB
Dendi Ramdhani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Perkara suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati akan memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Dalam dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (9/2/2023), mengungkap aksi bagi-bagi duit suap untuk mengurus proses pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Baca juga: KPK Panggil Jaksa Fungsional Jampidsus-Cleaning Service Jadi Saksi Sudrajad Dimyati

Dalam dakwaan, Theodorus Yosep Parera selaku kuasa hukum Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (debitur KSP Intidana) menyarankan agar mengurus perkara ke hakim agung melalui Desy Yustria selaku staf Kepaniteraan Bagian Kasasi Mahkamah Agung RI dengan tujuan agar proses permohonan kasasi dikabulkan.

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Korupsi, Pakar Hukum: Ironis dan Menyedihkan

Pada 9 Mei 2022, Yosep Parera menghubungi Desy dengan mengirim foto permohonan kasasi dengan tujuan supaya Desy segera melakukan pengurusan perkara dimaksud. Ia pun menyiapkan uang SGD 200.000.

Desy pun lalu menghubungi Muhajir Habibie selaku staf kepaniteraan pada Kamar Perdata Mahkamah Agung.

Desy juga menyampaikan bahwa untuk pengurusan perkara tersebut disiapkan uang sejumlah SGD 200.000.

Atas uang pengurusan perkara tersebut, Desy dan Muhajir sepakat masing-masing akan menerima bagian senilai Rp 250 juta dan penyerahan uang dilakukan sebelum perkara diputus.

Selanjutnya Muhajir menghubungi Elly Tri Pangestuti (hakim yustisial/panitera pengganti) yang merupakan representasi dari Sudrajad.

Setelah mendapat kepastian dalam pengurusan perkara, Yosep Parera lalu meminta Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto untuk menyiapkan uang pengurusan perkara dengan rincian Rp 2,89 miliar dari Heryanto Tanaka dan Rp 2 miliar dari Ivan Dwi Sujanto.

Total uang yang dikumpulkan sebesar Rp 4,89 miliar yang ditukarkan dalam dolar Singapura.

Uang tersebut pun dibagikan kepada orang-orang yang terlibat di berbagai tempat.

Uang suap pun bergerak hingga proses penyerahan dilakukan di lantai 11 Gedung Mahkamah Agung.

Elly Tri Pangestuti menerima uang dari Muhajir yang dimasukan dalam goodie bag berwarna pink berisi dua amplop.

Satu amplop berisi SGD 80.000 untuk Sudarajad dan SGD 10.000 untuk Elly. Penyerahan uang untuk Sudrajad dilakukan di ruangannya.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.

Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Bandung
Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com