Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/02/2023, 15:15 WIB

CIMAHI, KOMPAS.com - Dua anggota geng motor yang membacok seorang mahasiswa di Jalan Pesantren, Kota Cimahi, Jawa Barat beberapa waktu lalu akhirnya ditembak polisi.

Mereka terbukti melakukan tindak kejahatan jalanan dengan membacok AR (19) di Jalan Pesantren tepatnya di RT 03/16, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, polisi terpaksa menghadiahi timah panas untuk melumpuhkan para pelaku lantaran melawan saat ditangkap petugas.

Baca juga: Alasan Anggota Geng Motor di Kabupaten Bandung Bunuh Korbannya: Mabuk Minuman Keras dan Obat-obatan

"Ada upaya perlawanan dari si pelaku ini sehingga oleh tim lapangan dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melindungi personel yang bertugas dan melindungi masyarakat sekitar," ungkap Aldi saat ungkap kasus di Mapolres Cimahi, Kamis (9/2/2023).

Saat ini polisi sudah mengamankan 2 dari 3 pelaku, sementara seorang pelaku berinisial AFA masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Baca juga: Motif Ayah Bunuh Anak Kandung di Cimahi Terungkap, gara-gara Uang Jajan

2 pelaku yang lumpuhkan yakni AB (22) ditembak di kedua kakinya sementara GS (23) ditembak di kaki kanannya.

"Mereka beraksi dengan 1 kendaraan roda dua bonceng 3. AB dan GS mengeroyok korban dan AFA mengemudi kendaraan," papar Aldi.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ini mengaku anggota dari geng motor GBR yang sengaja mencari korban secara acak di Jalan Pesantren, Kota Cimahi.

"Saat tindak di lokasi kejadian, mereka mendapati 2 pemuda berinisial AR dan JF. Beruntung JF melarikan diri sementara AR mengalami penganiayaan brutal," sebutnya.

Atas aksi beringasnya, pelaku dikenai pasal 170 ayat 2e KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 9 tahun kurungan penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Kemacetan Puncak Bogor, Dedi Mulyadi Sebut Pasar Tumpah Jadi Penyebabnya

Soal Kemacetan Puncak Bogor, Dedi Mulyadi Sebut Pasar Tumpah Jadi Penyebabnya

Bandung
Mengapa Kuningan Dijuluki Kota Kuda?

Mengapa Kuningan Dijuluki Kota Kuda?

Bandung
Sempat Kabur Setelah Tabrak Motor di Sumedang, Polisi Amankan Sopir dan Truk Fuso

Sempat Kabur Setelah Tabrak Motor di Sumedang, Polisi Amankan Sopir dan Truk Fuso

Bandung
Bantah Cabuli Belasan Muridnya, Guru Ngaji di Bandung: Barangkali Saya Khilaf

Bantah Cabuli Belasan Muridnya, Guru Ngaji di Bandung: Barangkali Saya Khilaf

Bandung
Mengapa Garut Dijuluki Kota Domba?

Mengapa Garut Dijuluki Kota Domba?

Bandung
Ridwan Kamil Targetkan Tol Khusus Truk Tambang di Bogor Beroperasi 2024, Ini Alasannya

Ridwan Kamil Targetkan Tol Khusus Truk Tambang di Bogor Beroperasi 2024, Ini Alasannya

Bandung
Fakta Terbaru Kasus ART Bunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu, Hasil Otopsi hingga Sosok Casinih

Fakta Terbaru Kasus ART Bunuh Ibu Anggota DPR di Indramayu, Hasil Otopsi hingga Sosok Casinih

Bandung
Nasib Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara

Nasib Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara

Bandung
Resmi Jadi Tersangka, Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Terancam 3 Tahun Penjara

Resmi Jadi Tersangka, Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis Terancam 3 Tahun Penjara

Bandung
Tanggapi Wacana Prabowo-Muhaimin pada Pilpres 2024, Cak Imin: Tinggal Tunggu Waktu Saja

Tanggapi Wacana Prabowo-Muhaimin pada Pilpres 2024, Cak Imin: Tinggal Tunggu Waktu Saja

Bandung
Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Santri di Kabupaten Bandung Mengaku Tidak Sengaja

Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Santri di Kabupaten Bandung Mengaku Tidak Sengaja

Bandung
Gantikan Ibunya yang Meninggal Dunia, Rizky Jadi Calon Jemaah Haji Termuda di Majalengka

Gantikan Ibunya yang Meninggal Dunia, Rizky Jadi Calon Jemaah Haji Termuda di Majalengka

Bandung
Penampakan Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Pengendaranya Jadi Tersangka

Penampakan Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Pengendaranya Jadi Tersangka

Bandung
Kronologi Pelari Wanita Tersesat di Bukit Tunggul Bandung Barat

Kronologi Pelari Wanita Tersesat di Bukit Tunggul Bandung Barat

Bandung
Pengendara Moge Mengaku Tak Sadar Motor Santri Ciamis yang Disenggolnya Jatuh

Pengendara Moge Mengaku Tak Sadar Motor Santri Ciamis yang Disenggolnya Jatuh

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com