KOMPAS.com - Lucky Hakim mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Pengunduran diri Lucky tertuang dalam surat berkop Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem.
Surat yang dikeluarkan pada 8 Februari 2022 ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan pula kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Syaefudin, membenarkan Lucky telah mengajukan surat pengunduran diri.
Surat tersebut diterima DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (13/2/2023) petang.
Syaefudin menerangkan, surat pengunduran diri itu langsung diserahkan oleh Lucky ke Sekretaris Dewan sekitar pukul 16.00 WIB.
"Betul, surat yang beredar itu benar adanya. Saya mendapat kabar sekitar pukul 16.00 WIB. Isi surat tersebut tentang SK pengunduran diri dari posisi Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu," kata Syaefudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023) pagi.
Dalam surat pengunduran dirinya, Lucky mengaku tak mampu untuk mengemban amanah sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Untuk itu dia berharap agar pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menindaklanjuti permohonan pengunduran diri itu.
Permohonan itu atas permintaan Lucky sendiri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.