Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka-bukaan Lucky Hakim: Uang Makan Minum Wabup Indramayu Rp 100 Juta Per Bulan, THP Rp 200 Juta Lebih

Kompas.com - 15/02/2023, 14:48 WIB
Reni Susanti

Editor

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya mengungkapkan alasan dirinya mundur dari jabatannya. Ia pun membongkar fasilitas apa saja yang diperolehnya selama menjabat.

Lucky mundur karena merasa gagal mengemban amanah berupa janji kampanye yang sudah disampaikannya kepada masyarakat Indramayu.

Padahal, ia digaji oleh masyarakat. Sedangkan masyarakat Indramayu tidak semuanya pengusaha ataupun orang berada.

Baca juga: Lucky Hakim Bongkar Alasan Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu: Saya Gagal Mengemban Amanah

Sebanyak 50 persen masyarakat Indramayu, sambung Lucky, adalah petani yang bekerja dari pagi hingga petang. Sebagian besar warga lainnya berprofesi nelayan yang bisa tidak pulang berhari-hari untuk melaut.

Para warga itu kemudian membayar pajak. Pajak inilah, kata Lucky, yang kemudian digunakan untuk menggaji dirinya dengan harapan bupati dan wabup Indramayu bisa mewujudkan janji-janjinya.

"Ketika tidak tercapai, betapa tidak tahu malunya saya, tidak tahu dirinya saya, jika tetap bertahan sebagai wakil bupati," ungkap Lucky.

Baca juga: Bupati Indramayu Kaget Lucky Hakim Ajukan Pengunduran Diri


Lucky pun buka-bukaan apa saja yang didapatkannya. Misal, anggaran makan dan minum (mamin) Wakil Bupati Indramayu Rp 100 juta per bulan.

"Itu di luar gaji, tunjangan kendaraan, listrik, dan lain-lainnya," kata Lucky.

Untuk kendaraan misalnya, ia mendapatkan 3 kendaraan dinas. Salah satu di antaranya, seharga Rp 700 juta. Belum lagi mobil mewah dengan AC di mana-mana.

Semua fasilitas yang diperolehnya berasal dari masyarakat Indramayu yang sebagian kurang mampu.

"Yang bayar itu masyarakat, yang tangannya kasar, yang berada di bawah garis kemiskinan. Kalau mereka tidak dapat yang dijanjikan, saya durhaka," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, pengunduran diri Lucky tertuang dalam surat berkop Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem.

Surat yang dikeluarkan 8 Februari 2022 tersebut ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Syaefudin, membenarkan Lucky telah mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut diterima DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (13/2/2023) petang.

Syaefudin menerangkan, surat pengunduran diri itu langsung diserahkan oleh Lucky ke Sekretaris Dewan sekitar pukul 16.00 WIB.

"Betul, surat yang beredar itu benar adanya. Saya mendapat kabar sekitar pukul 16.00 WIB. Isi surat tersebut tentang SK pengunduran diri dari posisi Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu," kata Syaefudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com