Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Sopir Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Selvi ke Polres Cianjur

Kompas.com - 15/02/2023, 19:32 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, mengembalikan berkas perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mahasiswi Selvi Amelia meninggal dunia ke Polres Cianjur

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Cianjur, Rieke Novia Dewi mengatakan, pengembalian berkas perkara karena ada beberapa unsur kelengkapan formil maupun materil yang belum terpenuhi. 

“Untuk hari ini berkas perkara atas nama Sugeng sudah kami periksa, sudah kami pelajari dan memang ada beberapa kekurangan syarat formil dan materil yang belum terpenuhi,” kata Rieke saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2023). 

Baca juga: Hakim Tunda Sidang Praperadilan Sopir Audi A6 Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi, Polres Cianjur Jadi Penyebab

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Cianjur, Hendra Prayoga menambahkan, Kejari Cianjur memberikan waktu dua pekan bagi penyidik Polres Cianjur untuk melengkapi berkas perkara. 

"Kami memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara, dan itu harus dilengkapi selama 14 hari ke depan," kata Hendra. 

Baca juga: Bantahan Kapolres Cianjur, Nur Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi Selvi Bukan Istri Polisi

Apabila berkas sudah diperbaiki, sebut dia, Kejari Cianjur akan kembali melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas. 

“Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan menentukan sikap.  Berkas perkara sudah lengkap atau belum,” kata dia. 

Namun, terkait kekurangan syarat formil maupun materil dalam berkas perkara tersebut, pihaknya tidak bisa menjelaskannya.

"Belum bisa disampaikan karena masih kewenangan penyidikan," imbuhnya. 

Sebelumnya, sidang perdana gugatan praperadilan kuasa hukum Sugeng Guruh (41), tersangka kasus kecelakaan lalu lintas terhadap Polres Cianjur di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Senin (13/2/2023) ditunda.

Majelis hakim yang dipimpin hakim tunggal Hera Polosia Destiny menunda sidang yang digelar di ruang Tirta itu, karena pihak termohon tidak hadir.

Sementara dari pihak pemohon dihadiri tim kuasa hukum berjumlah tiga orang.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Cianjur, Erli Yansah mengatakan, sidang ditunda hingga sepekan ke depan dan akan kembali digelar 20 Februari 2023.

Polres Cianjur menetapkan Sugeng Guruh (41), sopir Audi A6 sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini (19), mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur.

Sugeng disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Bandung
Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com