Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Sopir Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Selvi ke Polres Cianjur

Kompas.com - 15/02/2023, 19:32 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat, mengembalikan berkas perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mahasiswi Selvi Amelia meninggal dunia ke Polres Cianjur

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Cianjur, Rieke Novia Dewi mengatakan, pengembalian berkas perkara karena ada beberapa unsur kelengkapan formil maupun materil yang belum terpenuhi. 

“Untuk hari ini berkas perkara atas nama Sugeng sudah kami periksa, sudah kami pelajari dan memang ada beberapa kekurangan syarat formil dan materil yang belum terpenuhi,” kata Rieke saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (15/2/2023). 

Baca juga: Hakim Tunda Sidang Praperadilan Sopir Audi A6 Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi, Polres Cianjur Jadi Penyebab

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Cianjur, Hendra Prayoga menambahkan, Kejari Cianjur memberikan waktu dua pekan bagi penyidik Polres Cianjur untuk melengkapi berkas perkara. 

"Kami memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara, dan itu harus dilengkapi selama 14 hari ke depan," kata Hendra. 

Baca juga: Bantahan Kapolres Cianjur, Nur Penumpang Audi A6 Penabrak Mahasiswi Selvi Bukan Istri Polisi

Apabila berkas sudah diperbaiki, sebut dia, Kejari Cianjur akan kembali melakukan pemeriksaan dan penelitian berkas. 

“Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan menentukan sikap.  Berkas perkara sudah lengkap atau belum,” kata dia. 

Namun, terkait kekurangan syarat formil maupun materil dalam berkas perkara tersebut, pihaknya tidak bisa menjelaskannya.

"Belum bisa disampaikan karena masih kewenangan penyidikan," imbuhnya. 

Sebelumnya, sidang perdana gugatan praperadilan kuasa hukum Sugeng Guruh (41), tersangka kasus kecelakaan lalu lintas terhadap Polres Cianjur di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Senin (13/2/2023) ditunda.

Majelis hakim yang dipimpin hakim tunggal Hera Polosia Destiny menunda sidang yang digelar di ruang Tirta itu, karena pihak termohon tidak hadir.

Sementara dari pihak pemohon dihadiri tim kuasa hukum berjumlah tiga orang.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Cianjur, Erli Yansah mengatakan, sidang ditunda hingga sepekan ke depan dan akan kembali digelar 20 Februari 2023.

Polres Cianjur menetapkan Sugeng Guruh (41), sopir Audi A6 sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini (19), mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur.

Sugeng disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bayi Perempuan Diduga Dibuang di Halaman Rumah di Bogor Buat Heboh Warga

Bayi Perempuan Diduga Dibuang di Halaman Rumah di Bogor Buat Heboh Warga

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 September 2023: Pagi Cerah, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 September 2023: Pagi Cerah, Malam Hujan Ringan

Bandung
Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kabupaten Bandung, Kali Ini di Bale Endah

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kabupaten Bandung, Kali Ini di Bale Endah

Bandung
Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Besok, Pemkot Minta Diperpanjang

Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Besok, Pemkot Minta Diperpanjang

Bandung
Bersenggolan dengan Bus Saat Pindah Jalur, Pemotor di Bandung Tewas

Bersenggolan dengan Bus Saat Pindah Jalur, Pemotor di Bandung Tewas

Bandung
Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Mobil dan Tewaskan 1 Orang di BKR Bandung

Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Mobil dan Tewaskan 1 Orang di BKR Bandung

Bandung
Citilink Kembali Buka Penerbangan Tasikmalaya-Jakarta, Terbang 2 Kali Sepekan

Citilink Kembali Buka Penerbangan Tasikmalaya-Jakarta, Terbang 2 Kali Sepekan

Bandung
Saat Prabowo Buka Pergelaran Wayang Jawa-Sunda di Cirebon

Saat Prabowo Buka Pergelaran Wayang Jawa-Sunda di Cirebon

Bandung
Tabrakan Beruntun di BKR Bandung, Satu Orang Tewas

Tabrakan Beruntun di BKR Bandung, Satu Orang Tewas

Bandung
Kebakaran Rumah Makan di Bandung, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Kebakaran Rumah Makan di Bandung, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Bandung
Kebakaran Rumah Makan di Bandung, 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Kebakaran Rumah Makan di Bandung, 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Bandung
Kebakaran di Gunung Jayanti Sukabumi Meluas, Api Sudah Terlihat dari Pemukiman Warga

Kebakaran di Gunung Jayanti Sukabumi Meluas, Api Sudah Terlihat dari Pemukiman Warga

Bandung
Satu Keluarga di Cianjur Alami Parkinson, Dinkes Bentuk Tim Riset

Satu Keluarga di Cianjur Alami Parkinson, Dinkes Bentuk Tim Riset

Bandung
Kawah Karaha Bodas di Tasikmalaya: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Kawah Karaha Bodas di Tasikmalaya: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Bandung
Pemprov Jabar Sebut Pemadaman TPA Sarimukti Sudah 90 Persen

Pemprov Jabar Sebut Pemadaman TPA Sarimukti Sudah 90 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com