BANDUNG, KOMPAS.com - Satu dari dua begal di Kota Bandung ditembak polisi di kaki sebelah kanan usai menjalankan aksinya.
Ia adalah ON. Sedangkan satu pelaku begal lainnya berinisial CA. Keduanya kini harus merasakan dinginnya jeruji besi di Mapolrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan, dua pelaku begal ini ditangkap usai menjalankan aksi begal di Jalan Cikawao, Lengkong, Kota Bandung.
Baca juga: Alami Komplikasi Infeksi, 2 Orang di Bandung Barat Meninggal Setelah Keracunan Makanan
Korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Berbekal laporan dan informasi yang didapatkan, petugas melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil mendeteksi pelakunya.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap. Namun saat proses penangkapan pelaku ON, petugas terpaksa meletuskan pistolnya guna melumpuhkan pelaku yang berupaya melakukan perlawanan dan kabur dari tangkapan polisi.
Dari data kepolisian, ON nampaknnya merupakan penjahat kambuhan yang keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Aswin menyebut, pelaku sudah 7 kali melakukan aksi begal itu.
"Pelaku ON diketahui merupakan seorang residivis," kata Aswin saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (15/2/2023).
Dalam aksinya, kedua pelaku kerap membekali dirinya dengan senjata tajam yang digunakannya untuk mengancam hingga melukai korbannya jika melawan.
Namun kini pelaku berhasil ditangkap, petugas juga mengamankan satu bilah pisau dapur, ponsel, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.