Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Siswi SMAN 1 Ciwidey Dirundung gara-gara Unggahan Media Sosial

Kompas.com - 20/02/2023, 16:49 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana menyebut, perundungan yang dialami siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat bermula dari unggahan di media sosial.

Oliestha mengatakan, awal perundungan terjadi karena korban sempat mengunggah sesuatu yang membuat pelaku merasa tersinggung dengan unggahan tersebut.

"Ya awalnya, karena postingan yang diunggah korban di media sosial yang membuat pelaku merasa tersinggung," katanya saat dihubungi, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Terkait Perundungan Siswi SMAN Ciwidey, Kapolresta Bandung Mengedepankan UU Perlindungan Anak

Lantaran postingan tersebut, pada Jumat (10/2/2023) kemarin, pelaku mengajak korban untuk bertemu sepulang sekolah tepatnya pukul 14.00 WIB.

Ia menjelaskan, korban perundungan ada sebanyak 2 orang, sedangkan pelakunya 4 orang.

Awalnya, baik pelaku dan korban sempat terlibat cekcok terlebih dahulu, sebelum akhirnya berakhir pemukulan.

"Sebelumnya sempat ada cekcok antara korban dan pelaku yang berujung tindakan pemukulan, jadi korban ada yang dipukul lengannya, ada juga yang dipukul dadanya oleh keempat pelaku," ujarnya.

Pihaknya, baru mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut pada Kamis (16/2/2023) dari media sosial.

Kemudian, pihak Polsek Ciwidey memediasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan itu.

Lantaran sempat viral di media sosial, pihaknya menurunkan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung untuk mendapatkan informasi secara lengkap.

"Namun karena viral kami dari unit PPA Polresta Bandung akhirnya turun tangan dan kami bikin dasar laporan informasi terkait kejadian itu. Kami lakukan pemeriksaan kepada korban, pelaku dan saksi-saksi termasuk guru dan siswa lainnya," terangnya.

Kendati telah menerima informasi dan melakukan sejumlah langkah untuk menyelesaikannya, namun diakunya penyelesaian perundungan itu mengalami hambatan, lantaran korban menolak untuk dimintai keterangan.

"Hambatannya itu korban menolak untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan agar persoalan ini tidak dilanjutkan proses pemeriksaannya," kata Oliestha.

Ia menyampaikan, pihak keluarga korban meminta pelaku dikeluarkan dari SMAN 1 Ciwidey.

Pihaknya menyebut, sangat menghormati dan menunggu tindakan dari sekolah terkait penindakan atas kasus perundungan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com