BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap DS (50), warga Baleendah yang memerkosa dua anaknya, YH (30) dan NS (14), setelah istrinya meninggal pada 2021.
"Pada saat istrinya meninggal dunia, maka pelampiasan hasrat seksualnya ini dilimpahkan kepada anaknya," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo kepada awak media, Kamis (23/2/2023).
Putri sulungnya YH menjadi korban pertama DS. DS menjalankan aksinya dengan bujuk rayu dan mengatakan bahwa dirinya sudah menafkahi YH dan adiknya.
Baca juga: Pria di Ambon Ditangkap Polisi karena Perkosa Anak Majikan
"Jadi yang pertama kali menjadi korban itu anak pertamanya. Pelaku ini membujuk korban dengan mengatakan, dia (DS) menafkahi korban dan adik-adiknya. Anak pertamanya itu disetubuhi sebanyak tiga kali di rumahnya," katanya.
Korban kedua adalah anak keduanya NS yang masih di bawah umur. Kepada NS, pelaku berpura-pura mengajarkan anaknya agar melawan saat orang lain menyentuh bagian tubuh yang sensitif.
Namun, DS "mengajarkan" hal tersebut sembari mempraktikkannya ke tubuh korban.
"Modus lainnya pada saat korban tertidur, tersangka datang, telentangkan, dilakukan pencabulan atau persetubuhan kepada korban. Dengan motif yang sama, sang ayah telah memberi nafkah. Sehingga tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan," ujarnya.
Lantaran putri keduanya itu tidak nyaman dengan perlakuan sang ayah, akhirnya NS malaporkan kepada kakaknya bahwa ayahnya telah melakukan hal yang tidak senonoh.
Mendengar laporan itu, anak-anak dari DS akhirnya meminta sang ayah untuk tidak melakukannya.
Namun, DS tidak menggubris apa yang disampaikan oleh anak-anaknya itu. Pelaku malah kembali melakukan aksinya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.