Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/02/2023, 16:14 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap DS (50), warga Baleendah yang memerkosa dua anaknya, YH (30) dan NS (14), setelah istrinya meninggal pada 2021.

"Pada saat istrinya meninggal dunia, maka pelampiasan hasrat seksualnya ini dilimpahkan kepada anaknya," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo kepada awak media, Kamis (23/2/2023).

Putri sulungnya YH menjadi korban pertama DS. DS menjalankan aksinya dengan bujuk rayu dan mengatakan bahwa dirinya sudah menafkahi YH dan adiknya.

Baca juga: Pria di Ambon Ditangkap Polisi karena Perkosa Anak Majikan

"Jadi yang pertama kali menjadi korban itu anak pertamanya. Pelaku ini membujuk korban dengan mengatakan, dia (DS) menafkahi korban dan adik-adiknya. Anak pertamanya itu disetubuhi sebanyak tiga kali di rumahnya," katanya.

Korban kedua adalah anak keduanya NS yang masih di bawah umur. Kepada NS, pelaku berpura-pura mengajarkan anaknya agar melawan saat orang lain menyentuh bagian tubuh yang sensitif.

Namun, DS "mengajarkan" hal tersebut sembari mempraktikkannya ke tubuh korban.

"Modus lainnya pada saat korban tertidur, tersangka datang, telentangkan, dilakukan pencabulan atau persetubuhan kepada korban. Dengan motif yang sama, sang ayah telah memberi nafkah. Sehingga tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan," ujarnya.

Lantaran putri keduanya itu tidak nyaman dengan perlakuan sang ayah, akhirnya NS malaporkan kepada kakaknya bahwa ayahnya telah melakukan hal yang tidak senonoh.

Mendengar laporan itu, anak-anak dari DS akhirnya meminta sang ayah untuk tidak melakukannya.

Namun, DS tidak menggubris apa yang disampaikan oleh anak-anaknya itu. Pelaku malah kembali melakukan aksinya.

"Namun tetap dilakukan, sehingga dilaporkanlah oleh kakak tertuanya ke Polresta Bandung," ungkapnya.

Untuk melancarkan aksinya, DS tak hanya melontarkan bujuk rayu saja, tetapi dia juga memberikan ancaman kepada kedua korbannya.

Lantaran ancaman itu, lanjut dia, kedua korban merasa takut dan terpaksa melayani nafsu bejat sang ayah.

"Kalau pengancaman tersangka menyampaikan, jangan bergerak, jangan melawan, nurut saja. Karena akulah yang menafkahimu, aku satu-satunya yang menafkahimu, siapa lagi yang akan menghidupimu kalau bukan aku," kata Kusworo.

Meski tak ada korban yang mengandung, Kusworo menyebut kedua korban mengalami trauma dan menimbulkan dampak psikis.

"Tidak ada sampai yang hamil atas perbuatan oleh tersangka. Namun, ini menimbulkan dampak psikis kepada para korban," ujar dia.

Tersangka sempat melaporkan diri

Usai anak-anak DS meminta pelaku tidak melakukan lagi perbuatannya dan tidak digubris, pada Januari 2023 korban YH melaporkan kejadian yang dialaminya dan adiknya ke Polresta Bandung.

"Sejak saat itu tersangka melarikan diri ke luar Kabupaten Bandung," ungkapnya.

Pihaknya baru bisa mengamankan tersangka pada Februari 2023. DS ditangkap di wilayah Kabupaten Garut.

"Setelah diamankan tersangka, maka kami bisa mendapatkan gambaran penuh berkaitan motif dan kronologis kejadian," tuturnya.

Baca juga: Perkosa Bocah 9 Tahun 2 Kali, Pemuda Pengangguran di Maluku Ditangkap

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Atas pidana disebutkan Pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak. Walaupun di situ disebutkan minimalnya lima tahun, maksimal 15 tahun penjara. Namun, ada tambahan sepertiga hukuman pidana penjara karena tersangka adalah ayah kandung korban," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tembakkan Pistol Saat Didatangi Serikat Buruh, Pria di Sumut Ditahan

Tembakkan Pistol Saat Didatangi Serikat Buruh, Pria di Sumut Ditahan

Bandung
Polisi Selidiki Dugaan Gratifikasi Perjalanan Umrah Pejabat di Cianjur

Polisi Selidiki Dugaan Gratifikasi Perjalanan Umrah Pejabat di Cianjur

Bandung
Gedung The Historich, Cagar Budaya yang Pernah Jadi Tempat Hiburan Tentara Belanda

Gedung The Historich, Cagar Budaya yang Pernah Jadi Tempat Hiburan Tentara Belanda

Bandung
Pemprov Jabar 'Curi Start' dari Agenda Pandawara Group Bersihkan Pantai Cibutun Loji di Sukabumi

Pemprov Jabar "Curi Start" dari Agenda Pandawara Group Bersihkan Pantai Cibutun Loji di Sukabumi

Bandung
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Cianjur, Tangan Terikat dan Kepala Luka

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Cianjur, Tangan Terikat dan Kepala Luka

Bandung
Beredar Video Duel Pelajar di Cianjur, 17 Orang dari 2 Sekolah Ditangkap

Beredar Video Duel Pelajar di Cianjur, 17 Orang dari 2 Sekolah Ditangkap

Bandung
Residivis di Banjar Incar Apotek, Curi Obat-obatan Psikotropika

Residivis di Banjar Incar Apotek, Curi Obat-obatan Psikotropika

Bandung
Setelah 3 Bulan Kering Kerontang Dilanda Kemarau, Tasikmalaya Mulai Diguyur Hujan

Setelah 3 Bulan Kering Kerontang Dilanda Kemarau, Tasikmalaya Mulai Diguyur Hujan

Bandung
Terbujuk Janji Kerja dengan Gaji Besar di Australia, 29 Orang Jadi Korban TPPO

Terbujuk Janji Kerja dengan Gaji Besar di Australia, 29 Orang Jadi Korban TPPO

Bandung
Teka-teki Asal Sampah di Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Pj Gubernur Jabar Curigai Sumber Limbah

Teka-teki Asal Sampah di Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Pj Gubernur Jabar Curigai Sumber Limbah

Bandung
TikTok Shop Ditutup Sore Ini, Penjual 'Online' di Kabupaten Bandung 'Live' sejak Pagi

TikTok Shop Ditutup Sore Ini, Penjual "Online" di Kabupaten Bandung "Live" sejak Pagi

Bandung
Pj Gubernur Jabar Minta Polisi dan TNI Telusuri Sumber Sampah di Pantai Cibutun Sukabumi

Pj Gubernur Jabar Minta Polisi dan TNI Telusuri Sumber Sampah di Pantai Cibutun Sukabumi

Bandung
Disorot Pandawara Group, Mengapa Pantai Cibutun Loji Sukabumi Bisa Sangat Kotor?

Disorot Pandawara Group, Mengapa Pantai Cibutun Loji Sukabumi Bisa Sangat Kotor?

Bandung
Cegah Keracunan Massal Siswa Terulang, Dinkes Jabar Perkuat Fungsi UKS dan Kantin Sehat

Cegah Keracunan Massal Siswa Terulang, Dinkes Jabar Perkuat Fungsi UKS dan Kantin Sehat

Bandung
Buntut Parkir Motor Rp 10.000, Parkiran Liar di Jalan Asia Afrika Ditutup Paksa

Buntut Parkir Motor Rp 10.000, Parkiran Liar di Jalan Asia Afrika Ditutup Paksa

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com