Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Meninggal, Ayah di Bandung Perkosa 2 Anaknya sejak 2021

Kompas.com - 23/02/2023, 16:14 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap DS (50), warga Baleendah yang memerkosa dua anaknya, YH (30) dan NS (14), setelah istrinya meninggal pada 2021.

"Pada saat istrinya meninggal dunia, maka pelampiasan hasrat seksualnya ini dilimpahkan kepada anaknya," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo kepada awak media, Kamis (23/2/2023).

Putri sulungnya YH menjadi korban pertama DS. DS menjalankan aksinya dengan bujuk rayu dan mengatakan bahwa dirinya sudah menafkahi YH dan adiknya.

Baca juga: Pria di Ambon Ditangkap Polisi karena Perkosa Anak Majikan

"Jadi yang pertama kali menjadi korban itu anak pertamanya. Pelaku ini membujuk korban dengan mengatakan, dia (DS) menafkahi korban dan adik-adiknya. Anak pertamanya itu disetubuhi sebanyak tiga kali di rumahnya," katanya.

Korban kedua adalah anak keduanya NS yang masih di bawah umur. Kepada NS, pelaku berpura-pura mengajarkan anaknya agar melawan saat orang lain menyentuh bagian tubuh yang sensitif.

Namun, DS "mengajarkan" hal tersebut sembari mempraktikkannya ke tubuh korban.

"Modus lainnya pada saat korban tertidur, tersangka datang, telentangkan, dilakukan pencabulan atau persetubuhan kepada korban. Dengan motif yang sama, sang ayah telah memberi nafkah. Sehingga tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan," ujarnya.

Lantaran putri keduanya itu tidak nyaman dengan perlakuan sang ayah, akhirnya NS malaporkan kepada kakaknya bahwa ayahnya telah melakukan hal yang tidak senonoh.

Mendengar laporan itu, anak-anak dari DS akhirnya meminta sang ayah untuk tidak melakukannya.

Namun, DS tidak menggubris apa yang disampaikan oleh anak-anaknya itu. Pelaku malah kembali melakukan aksinya.

"Namun tetap dilakukan, sehingga dilaporkanlah oleh kakak tertuanya ke Polresta Bandung," ungkapnya.

Untuk melancarkan aksinya, DS tak hanya melontarkan bujuk rayu saja, tetapi dia juga memberikan ancaman kepada kedua korbannya.

Lantaran ancaman itu, lanjut dia, kedua korban merasa takut dan terpaksa melayani nafsu bejat sang ayah.

"Kalau pengancaman tersangka menyampaikan, jangan bergerak, jangan melawan, nurut saja. Karena akulah yang menafkahimu, aku satu-satunya yang menafkahimu, siapa lagi yang akan menghidupimu kalau bukan aku," kata Kusworo.

Meski tak ada korban yang mengandung, Kusworo menyebut kedua korban mengalami trauma dan menimbulkan dampak psikis.

"Tidak ada sampai yang hamil atas perbuatan oleh tersangka. Namun, ini menimbulkan dampak psikis kepada para korban," ujar dia.

Tersangka sempat melaporkan diri

Usai anak-anak DS meminta pelaku tidak melakukan lagi perbuatannya dan tidak digubris, pada Januari 2023 korban YH melaporkan kejadian yang dialaminya dan adiknya ke Polresta Bandung.

"Sejak saat itu tersangka melarikan diri ke luar Kabupaten Bandung," ungkapnya.

Pihaknya baru bisa mengamankan tersangka pada Februari 2023. DS ditangkap di wilayah Kabupaten Garut.

"Setelah diamankan tersangka, maka kami bisa mendapatkan gambaran penuh berkaitan motif dan kronologis kejadian," tuturnya.

Baca juga: Perkosa Bocah 9 Tahun 2 Kali, Pemuda Pengangguran di Maluku Ditangkap

Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

"Atas pidana disebutkan Pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak. Walaupun di situ disebutkan minimalnya lima tahun, maksimal 15 tahun penjara. Namun, ada tambahan sepertiga hukuman pidana penjara karena tersangka adalah ayah kandung korban," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com