Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Perundungan Siswi SMAN 1 Ciwidey, Bupati Bandung Minta Disdik Jabar Beri Peringatan

Kompas.com - 24/02/2023, 17:47 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Soal perundungan siswi di SMAN 1 Ciwidey, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku memiliki keterbatasan dalam pengawasan.

Sebab, kewenangan pengelolaan SMA ada di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat.

"Dalam konteks kita untuk memberikan sanksi atau apapun ini (perundungan di sekolah), kewenangannya dari Provinsi," katanya dijumpai, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Penyebab Siswi SMAN 1 Ciwidey Dirundung gara-gara Unggahan Media Sosial

Kendati ranah pengelolaan SMA ada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, terkait kasus perundungan siswi SMAN 1 Ciwidey, Dadang meminta agar Disdik Provinsi segera memberikan peringatan.

"Saya kira kepala dinas bisa langsung memberikan peringatan, yang jelas tidak ada lagi kejadian yang seperti itu di Kabupaten Bandung," ungkapnya.

Dadang meminta Disdik Provinsi Jawa Barat agar menerapkan aturan-aturan yang dapat membuat siswa-siswi di tingkat SMA bisa patuh dan tidak melakukan hal serupa.

"Hanya sifatnya kami memohon kepada Dinas Pendidikan untuk segera lakukan peringatan-peringatan kepada sekolah-sekolah yang tentunya bisa melanggar dan juga membuat siswa trauma ataupun kapok," terangnya.

Selain itu, guna mengantisipasi agar kasus perundungan, pelecehan, dan lain sebagainya tidak terjadi di lingkungan pendidikan, pihaknya kerap menggelar kunjungan ke SMP dan SMA.

"Saya setiap Senin ke 4 dengan Kapolresta Bandung dan Dandim kita akan lakukan silaturahmi dengan para siswa atau siswi SMP dan SMA, ini adalah upaya," tuturnya.

Pengelolaan SMA Dikembalikan ke Kabupaten Kota

Selain itu, adanya kasus perundungan tersebut, Dadang meminta pengelolaan serta kewenangan SMA dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Pengembalian kewenangan itu, kata dia, bukan tanpa alasan. Dia menyebut, apabila terjadi insiden serupa, pihak Pemerintah Daerah (Pemda) bisa langsung melakukan tindakan.

Baca juga: Terkait Perundungan Siswi SMAN Ciwidey, Kapolresta Bandung Mengedepankan UU Perlindungan Anak

"Karena jujur saya juga ada keterbatasan anggaran termasuk manuver dalam rangka untuk mewujudkan pengawasan," kata Dadang.

Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Fraksi PKB DPR-RI agar pengelolaan SMA dikembalikan ke Pemerintah Kota dan Kabupaten bisa terealisasi.

"Sempat saya mengusulkan kepada Ketua Fraksi PKB di DPR-RI, agar SMA di kembalikan ke Kabupaten Kota supaya koordinasi dan upaya pengawasannya akan lebih dekat dan simple," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com