Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2023, 22:16 WIB

CIANJUR, KOMPAS.com – Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Rekonstruksi berlangsung selama hampir 6 jam dengan menghadirkan tiga tersangka, yakni Wowon alias Aki (60), Solihin alias Duloh (65), dan Dede Solehudin (35).

Adapun tiga tempat rekonstruksi tersebut merupakan lokasi ditemukannya empat jenazah korban, yakni Noneng, Wiwin, Farida, dan seorang balita bernama Bayu.

Baca juga: Geram dengan Komplotan Serial Killer Cianjur, Warga Tendang Pagar Rumah Wowon cs hingga Roboh

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Idrawienny Panjiyoga mengungkapkan, total keseluruhan reka adegan yang diperagakan para tersangka di TKP (tempat kejadian perkara)  di wilayah Cianjur ini sebanyak 94 adegan.

“Di lokasi korban Wiwin dan Noneng dari 22 adegan berkembang menjadi 30 adegan, sedangkan di lokasi korban Bayu dari awalnya 19 menjadi 30 adegan,” kata Panji kepada wartawan usai rekonstruksi, Kamis (2/3/2023) malam.

Baca juga: Detik-Detik Wiwin Dibunuh Serial Killer Wowon dkk: Mamah Kemana, Pak?

Panji menyebutkan, reka adegan juga bertambah di lokasi ketiga, yakni tempat ditemukannya jenazah Farida, seorang TKW yang tewas dibunuh Wowon cs.

Jenazah Farida dikubur di dalam rumah kontrakan di Kampung Babakan Curug, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang, Cianjur.

“Di sini juga, dari 22 adegan berkembang saat rekonstruksi menjadi 34 adegan,” ujar dia.

Panji mengungkapkan, dari hasil rekonstruksi ini tergambar jelas peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan berantai yang telah merenggut 9 nyawa ini.

“Otak semua perencanaannya adalah Wowon yang berperan sebagai Aki Banyu, sedangkan Duloh eksekutornya. Seluruh TKP (pembunuhan), baik yang di Bekasi maupun di Cianjur ini, semuanya oleh Duloh. Sementara Dede berperan membantu mengantarkan para korban,” tutur Panji.

Panji menambahkan, selain di tiga lokasi, jajarannya sempat melakukan rekonstruksi di Pasar Ciranjang yang memeragakan tersangka Duloh saat membeli racun tikus untuk membunuh korban-korbannya.

Wowon, Solihin, dan Dede terancam hukuman mati dengan sangkaan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mayat Dibungkus Plastik Dalam Kontrakan di Bandung Korban Pembunuhan

Mayat Dibungkus Plastik Dalam Kontrakan di Bandung Korban Pembunuhan

Bandung
Mahasiswa ITB Rasyid Ghifary Tewas Terkena Pasak Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Mahasiswa ITB Rasyid Ghifary Tewas Terkena Pasak Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Bandung
Meningkat, Kebutuhan Hewan Kurban di Jabar Capai 260 Ribu Ekor

Meningkat, Kebutuhan Hewan Kurban di Jabar Capai 260 Ribu Ekor

Bandung
Mahasiswa ITB Tewas Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak, Ini Kronologinya

Mahasiswa ITB Tewas Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak, Ini Kronologinya

Bandung
Imigrasi Karawang Siap Fasilitasi Siti untuk Adopsi Anak Majikan Asal Taiwan

Imigrasi Karawang Siap Fasilitasi Siti untuk Adopsi Anak Majikan Asal Taiwan

Bandung
Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan Bandung Dipastikan Korban Pembunuhan, Meninggal Lebih dari Sehari

Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan Bandung Dipastikan Korban Pembunuhan, Meninggal Lebih dari Sehari

Bandung
Polres Garut Gerebek 2 Perusahaan Penyalur PMI Ilegal

Polres Garut Gerebek 2 Perusahaan Penyalur PMI Ilegal

Bandung
Hari Ini, Terdakwa Sugeng Jalani Sidang Tuntutan Kasus Tabrak Lari Cianjur

Hari Ini, Terdakwa Sugeng Jalani Sidang Tuntutan Kasus Tabrak Lari Cianjur

Bandung
4 Ruko ATK dan Plastik di Bandung Terbakar, Satu Orang Tewas

4 Ruko ATK dan Plastik di Bandung Terbakar, Satu Orang Tewas

Bandung
Kebakaran Landa Pasar Caringin Bandung, Satu Orang Tewas

Kebakaran Landa Pasar Caringin Bandung, Satu Orang Tewas

Bandung
Sempat Tertutup Longsor akibat Gempa Sukabumi, Jalan di Cianjur Sudah Bisa Dilalui

Sempat Tertutup Longsor akibat Gempa Sukabumi, Jalan di Cianjur Sudah Bisa Dilalui

Bandung
Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Bandung
Pelecehan Seksual 17 Murid oleh Guru SMP di Ciamis, Korban Jalani 'Trauma Healing'

Pelecehan Seksual 17 Murid oleh Guru SMP di Ciamis, Korban Jalani "Trauma Healing"

Bandung
Warga Berebut Gepokan Uang Ditemukan Dalam Saluran Air di Sumedang

Warga Berebut Gepokan Uang Ditemukan Dalam Saluran Air di Sumedang

Bandung
Mayat Perempuan Dibungkus Plastik Ditemukan Dalam Kontrakan di Bandung

Mayat Perempuan Dibungkus Plastik Ditemukan Dalam Kontrakan di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com