Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lucky Hakim Sebut Bila Tak Ditugaskan Jabatan Wakil Bupati Hanya Buang Uang Rakyat

Kompas.com - 02/03/2023, 22:49 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com – Lucky Hakim menghadiri undangan DPRD Kabupaten Indramayu untuk mengklarifikasi surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati.

Dalam pertemuan tertutup selama 2 jam 30 menit, Lucky menjawab semua hal termasuk alasan yang melatarbelakanginya.

Tak hanya dalam pertemuan dengan DPRD, Lucky menjawab berbagai pertanyaan media di gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (28/2/2023) petang.

Baca juga: Buka-bukaan Lucky Hakim: Uang Makan Minum Wabup Indramayu Rp 100 Juta Per Bulan, THP Rp 200 Juta Lebih

 

Terkait alasan kemunduran dirinya, Lucky menjelaskan secara rinci. Bahkan dirinya melakukan tesis sendiri.

Selama Januari 2023, dirinya tidak datang ke kantor sama sekali. Dia ingin memeriksa apakah tetap mendapatkan gaji atau tidak, dan ternyata Lucky tetap menerima gaji.

“Saya sedang menunggu tugas dari (Bupati) waktu itu. Malahan temen-temen mesti saya kasih tahu, bulan Januari 2023 saya tidak datang sama sekali. Bulan Januari saya tidak datang ke Indramayu, tapi saya masih menerima gaji,” kata Lucky.

Baca juga: Bertemu Ridwan Kamil, Bupati Indramayu: Saya dan Mas Lucky Hakim Tak Ada Masalah

Baginya, sambung Lucky, itu adalah gaji buta. Secara pribadi, Lucky tidak mau terus menerus menerima gaji tersebut sehingga memutuskan mengundurkan diri.

Pada kasus ini, Lucky juga menilai dan menarik kesimpulan, jabatan wakil bupati, wakil wali kota, wakil gubernur, apabila tidak ditugaskan oleh kepala daerah, merupakan pemborosan uang rakyat.

Kondisi ini harus menjadi kajian dan dievaluasi oleh pemerintah.

“Ini kan suatu statement dari seorang wakil bupati artinya saya yang merasakan wakil bupati dan melihat bahwa aturan yang berlaku Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 66 tentang Tugas dan Fungsi Pokok Wakil Kepala Daerah, saya melihat dengan segala kemewahan yang kita miliki dengan tugas yang sebenarnya hanya satu, yaitu membantu bupati bilamana dibutuhkan,” ungkap Lucky.

Sehingga kata Lucky, kalau seorang wakil bupati tidak dibutuhkan, itu berarti tidak kerja. Tetapi gaji itu tetap ada dan wakil bupati tetap sah. Hal itu, menurut Lucky, membuang uang rakyat dan sia-sia.

“Tetapi as a personal, saya pribadi menilai, ini harus dihentikan ke depannya. Saya tidak mau diam saja berbulan-bulan, terus dapat gaji terus. Yang bayar gaji saya juga orang-orang di depan saya orang Indramayu. Betapa sia-sianya uang pajak yang anda bayarkan untuk membayar wakil bupati yang nganggur karena tidak mendapatkan tugas,” jelas Lucky.

Lebih lanjut, Lucky mengungkapkan kondisi “nganggur” itu sudah cukup lama. Rakyat pun, kata Lucky merasakan.

DPRD, yang merupakan representasi dari rakyat, merasakan ke-nganggur-an itu dari tahun lalu.

Karena materi di Interpelasi adalah tidak difungsikannya jabatan wakil bupati. Bahkan dirinya mengaku tidak terima surat apapun dari Bupati dan dinas-dinas sejak lama.

Syaefudin, Ketua DPRD Indramayu, yang mendampingi konfrensi pers usai pertemuan di gedung DPRD itu mengaku kecewa dengan mundurnya Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati.

Pasalnya, pasangan Nina-Lucky telah melalui tahapan proses demokrasi yang panjang dengan menghabiskan proses politik dan proses sosial yang juga sangat panjang.

“Ya pastinya, kami DPRD Kecewa dong. Karena waktu itu kan didukung oleh sebuah proses demokrasi yang begitu mahal, baik cost politik, maupun cost sosialnya. Tetapi juga memang kita perlu hargai sikap pak Lucky,” kata Syaefudin.

Orang nomor satu di lembaga legislatif Kabupaten Indramayu ini juga menyebut, pemerintahan pasangan Bupati Nina Agustiani dan Wakilnya Lucky Hakim telah gagal bertugas sampai akhir periode.

Lucky mengundurkan diri sebelum menunaikan tugas-tugas hingga akhir masa jabatan.

“Pastinya pemerintahan hari ini gagal sampai kepada akhir jabatannya. Kedua juga Pak Lucky saya sesalkan, kenapa bisa mundur, tetapi pak Lucky menyampaikan alasan-alasan, ya sudah kami hormati,” tambah Syaefudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com