Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Pembacokan Pelajar di Bandung Dipicu Komentar Medsos, 3 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 03/03/2023, 20:22 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga dari lima pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar di Bandung, ditangkap kepolisian. Ketiga pelaku tersebut yakni KR, RN, dan AH.

"Pelaku ada tiga, satu inisial KRR, KRNF, dan AH. Ada dua pelaku yang sudah ditahan. Kemudian, yang DPO ada dua," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, saat rilis penangkapan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (3/3/2023).

Menurut Aswin, pelaku melakukan tindakan kriminal itu dengan menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Bacok Remaja hingga Tewas di Karawang

 

"Senjata tajam yang digunakan pelaku dibuang ke Sungai Citarum dan sekarang dalam proses pencarian barang bukti," ucapnya. 

Aswin menjelaskan, perisitiwa ini terjadi pada 23 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB di depot pengisian air biru di Jalan Riung Hegar, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Pengeroyokan tersebut berawal saat pelaku memosting komunitas yang dibentuknya di media sosial. 

"Korban mengomentari di akun media sosialnya komunitas tersebut, nah redaksinya itu diduga membuat tidak senang komunitas pelaku," ucapnya.

Baca juga: Mengintip Babah Kuya, Toko Jamu Legendaris di Bandung, Berdiri Sejak 1838

Komentar korban ini membuat sebagian anggota koumunitas tidak senang, sehingga pelaku mencari korban.

Korban akhirnya bertemu pelaku saat dirinya tengah berkendara dengan teman wanitanya. Pelaku dan korban berpapasan, kemudian penganiayaan pun terjadi. 

"Kemudian di depan depot pengisian air minum, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam," ucap Aswin.

Menurut Aswin, pelaku ini masuk dalam kategori dewasa lantaran usianya yang sudah berumur 18 tahun.

"Pelakunya sudah dewasa di atas 18 tahun, bukan bocil lagi. Kategori sudah dewasa," ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit kendaraan roda dua dan satu helm. Sedangkan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk penganiayaan, kini dalam pencarian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 juncto pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Ancamannya 7 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com