Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata Pembacokan Pelajar di Bandung Dipicu Komentar Medsos, 3 Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 03/03/2023, 20:22 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga dari lima pelaku penganiayaan terhadap seorang pelajar di Bandung, ditangkap kepolisian. Ketiga pelaku tersebut yakni KR, RN, dan AH.

"Pelaku ada tiga, satu inisial KRR, KRNF, dan AH. Ada dua pelaku yang sudah ditahan. Kemudian, yang DPO ada dua," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, saat rilis penangkapan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (3/3/2023).

Menurut Aswin, pelaku melakukan tindakan kriminal itu dengan menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Polisi Tangkap Anggota Geng Motor yang Bacok Remaja hingga Tewas di Karawang

 

"Senjata tajam yang digunakan pelaku dibuang ke Sungai Citarum dan sekarang dalam proses pencarian barang bukti," ucapnya. 

Aswin menjelaskan, perisitiwa ini terjadi pada 23 Februari 2023 sekitar pukul 19.30 WIB di depot pengisian air biru di Jalan Riung Hegar, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung.

Pengeroyokan tersebut berawal saat pelaku memosting komunitas yang dibentuknya di media sosial. 

"Korban mengomentari di akun media sosialnya komunitas tersebut, nah redaksinya itu diduga membuat tidak senang komunitas pelaku," ucapnya.

Baca juga: Mengintip Babah Kuya, Toko Jamu Legendaris di Bandung, Berdiri Sejak 1838

Komentar korban ini membuat sebagian anggota koumunitas tidak senang, sehingga pelaku mencari korban.

Korban akhirnya bertemu pelaku saat dirinya tengah berkendara dengan teman wanitanya. Pelaku dan korban berpapasan, kemudian penganiayaan pun terjadi. 

"Kemudian di depan depot pengisian air minum, pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam," ucap Aswin.

Menurut Aswin, pelaku ini masuk dalam kategori dewasa lantaran usianya yang sudah berumur 18 tahun.

"Pelakunya sudah dewasa di atas 18 tahun, bukan bocil lagi. Kategori sudah dewasa," ucapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit kendaraan roda dua dan satu helm. Sedangkan senjata tajam yang digunakan pelaku untuk penganiayaan, kini dalam pencarian.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 juncto pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Ancamannya 7 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Malam Cerah Berawan

Bandung
Cerita Bila Fahira, Gadis Cilik Pencinta Budaya Sunda

Cerita Bila Fahira, Gadis Cilik Pencinta Budaya Sunda

Bandung
Puluhan Murid SD Keracunan di KBB, Dinkes Duga Penyebabnya Bukan Cimin

Puluhan Murid SD Keracunan di KBB, Dinkes Duga Penyebabnya Bukan Cimin

Bandung
Dibantu Donatur, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung Akhirnya Dimakamkan

Dibantu Donatur, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung Akhirnya Dimakamkan

Bandung
BMKG Prediksi Musim Hujan di Bandung Raya Dimulai pada November 2023

BMKG Prediksi Musim Hujan di Bandung Raya Dimulai pada November 2023

Bandung
Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Bandung
Usai Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor: Masih ada Pedagang Nekat Jualan

Usai Kebakaran Pasar Leuwiliang, Bupati Bogor: Masih ada Pedagang Nekat Jualan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 30 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

Ibu Bayi Tertukar di Bogor akan Diberi Pendampingan Psikologis

Bandung
Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Gagal Bertemu Pj Gubernur Jabar, Ratusan Mahasiswa Membubarkan Diri

Bandung
2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung, Belum Dimakamkan karena Tak Ada Biaya

Bandung
Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Demo Sampah, Mahasiswa Merangsek ke Halaman Gedung Sate Bandung

Bandung
Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung Raya Dilanda Cuaca Panas Terik, Imbas El Nino dan Dipole Samudra Hindia

Bandung
Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Kakek Pedagang Cimin yang Sebabkan Keracunan Massal di Bandung Barat Dipulangkan Polisi

Bandung
Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Kakek T Penjual Cimin di KBB Diperiksa Polisi Usai Puluhan Siswa SD Diduga Keracunan, Baru Sehari Jualan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com