Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Terbaru Pembacokan Bocah SD di Sukabumi, Polisi Ungkap Motif Pelaku: Cari Lawan

Kompas.com - 05/03/2023, 19:14 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembacokan siswa SDN Sirnagalih di Jalan KH Anwari, Taman Tenjoresmi atau Taman Bunga, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya menangkap 14 orang pelajar SMP yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan tersebut.

Dari 14 siswa SMP yang telah tertangkap, dia menjelaskan, polisi menetapkan tiga orang anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Motif pelaku pembacokan

Maruly menyampaikan, menurut keterangan para saksi, para pelajar SMP yang bergerombol dengan menggunakan sepeda motor itu membacok korban hingga tewas dengan tujuan untuk mencari lawan.

Baca juga: Fakta Baru Pembacokan Bocah SD di Sukabumi oleh Gerombolan Bermotor: Pelaku Diduga Pelajar SMP

"Mereka konvoi kemudian mencari lawan. Saat korban sedang berjalan dengan beberapa teman dilewati oleh mereka, didekati oleh ABH dan melakukan tindakan (pembacokan) tersebut," kata Maruly di Polres Sukabumi, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (5/3/2023).

Dia menerangkan, ketiga orang pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, yakni eksekutor pembacokan, pengendara sepeda motor, dan penyedia senjata tajam.

Kronologi kejadian

Dalam kesempatan itu, Maruly juga membeberkan kronologi kejadian pembacokan bocah kelas 6 SD tersebut.

"Kronologinya di salah satu wilayah pantai di Kabupaten Sukabumi ada sekelompok anak-anak sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) melaksanakan kegiatan di pantai kemudian berkonvoi," ujar Maruly.

Baca juga: Siswa SD di Sukabumi Tewas Dibacok Saat Pulang Sekolah, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor, Saksi: Mereka Bawa Bendera Besar

"Pada saat melaksanakan konvoi kemudian mungkin dalam rangka seremonial, (para pelaku) bertemu dengan salah satu korban, dalam hal ini korban pengamiayaan dan penghilangan nyawa, dari beberapa orang tersebut setelah melakukan penganiayaan melarikan diri," jelasnya.

Sebelum ditangkap polisi, Maruly menuturkan, para gerombolan bermotor itu kabur dan bersembunyi di perkebunan karet.

Terancam hukuman 15 tahun penjara

Selain berhasil menangkap para pelaku, Maruly melanjutkan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain senjata tajam jenis celurit, pakaian pelaku, pakaian korban, serta bantal dan guling yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan senjata tajam.

"Sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, untuk beberapa ABH ini diterapkan pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 15 tahun," pungkasnya.

Baca juga: Kronologi Siswa SD di Sukabumi Tewas Dibacok Anggota Gerombolan Motor Saat Pulang Sekolah

Sebelumnya, Siswa kelas 6 SD berinisial RM tewas dibacok di Jalan KH Anwari, di depan Taman Tenjoresmi, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (4/3/2023) siang.

Korban dibacok saat berjalan kaki sepulang sekolah oleh pelajar SMP yang bergerombol menggunakan sepeda motor.

Maruly menyampaikan, korban mengalami pendarahan yang cukup parah pada bagian leher akibat luka bacokan tersebut.

"Korban sempat ditolong oleh warga sekitar untuk dibawa ke rumah sakit agar dilakukan pertolongan (medis), namun setelah dibawa, dalam perjalanan ke rumah sakit, korban diketahui meninggal dunia,"ucap Maruly.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "TERUNGKAP Motif Para Pelaku Brutal Bacok Murid SD hingga Tewas di Sukabumi, Ingin Cari Lawan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com