KOMPAS.com - Dua guru salah satu pesantren di Padang Lawas, Sumatera Utara, berinisial SD (30) dan MS (26), ditangkap polisi karena mencabuli 24 santri.
Baca juga: Pengemudi Sienta dan Prajurit TNI yang Keluarkan Sajam Saat Cekcok Sepakat Berdamai
Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Hitler Hutagalung mengatakan, dua guru tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah dilaporkan orangtua korban.
Baca juga: Viral Korban Pengeroyokan di Makassar Dijadikan Tersangka, Polisi Ungkap Alasannya
"Ada 24 santri yang dicabuli. Jadi saat ini masih dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Mereka mengaku," kata AKP Hitler Hutagalung, Senin (6/3/2023).
Hitler mengatakan, puluhan santri tersebut dicabuli berulang kali sejak tahun 2022 hingga 2023.
Merasa trauma, para korban mengadu ke orangtua mereka. Kemudian pada Minggu 5 Maret, barulah orangtua melaporkan dua guru pondok pesantren itu ke polisi.
"Anak-anak masih menetap di pesantren dan terduga pelaku langsung diamankan," ujar Hitler.
Hitler mengatakan, saat beraksi, dua guru ini berpura-pura minta dipijit.
Mereka memanggil santri ke sebuah pondok lalu melakukan aksi bejatnya.
Beberapa kali dua guru ini juga langsung mendatangi korban ke kamarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Dua Guru Pesantren Cabuli 24 Santri Berulangkali, Datangi Langsung ke Kamar dan Modus Minta Dipijit
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.