GARUT, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Garut Pemantau Pembangunan (KMGPP), melayangkan surat somasi kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selaku pemimpin tertinggi Pemerintah Provinsi Jabar.
Somasi tersebut terkait rusaknya jalan provinsi di Kabupaten Garut. Kerusakan jalan ini telah memakan korban jiwa.
Evan Saeful Rohman, pengacara dari kantor Hukum Evan Saeful Rohman dan Rekan mengaku menerima kuasa dari Dadi Ahmad Fudholi, koordinator KMGPP untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait kelalaian Pemprov Jabar dalam pemeliharaan jalan yang jadi kewenangannya.
"Hari ini surat Somasi kita sampaikan ke Gubernur Jawa Barat," jelas Evan saat ditemui di kantornya, Kamis (9/03/2023).
Evan menuturkan, somasi disampaikan sebagai peringatan kepada Pemprov Jabar untuk segera melakukan tugasnya memelihara jalan-jalan provinsi di Garut yang rusak.
Baca juga: Tak Sambut dan Dampingi Presiden Jokowi Selama di Bandung, ke Mana Ridwan Kamil?
Sebab saat ini, ruas jalan yang rusak telah memakan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.
"Kita beri waktu satu minggu bagi pemerintah provinsi untuk melaksanakan kewajibannya. Jika tidak juga dilaksanakan, kita akan layangkan gugatan pidana dan perdata," ungkap dia.
Dadi Ahmad Fudholi, koordinator KMGPP menegaskan, upaya hukum dilakukan agar Pemprov Jabar serius menangani masalah kerusakan jalan.
Sebab sudah banyak kerugian yang dirasakan masyarakat akibat rusaknya jalan hingga menelan korban jiwa.
"Kita memperhatikan sejak akhir 2022 dan saat ini di Jalan Raya Garut-Bandung saja sudah ada tiga korban jiwa yang meninggal kecelakaan karena menghindari jalan berlubang," ungkap dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.