Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Soal Penindakan Bisnis Pakaian Bekas Impor, Mendag: Kita Kesulitan, Pintu Masuknya Banyak

Kompas.com - 12/03/2023, 18:21 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku menemukan kendala dalam upaya menutup pintu masuk perdagangan pakaian bekas impor.

"Cuma memang kita ini ada kesulitan, itu kan pintu masuknya banyak sekali," kata Zulkifli Hasan saat ditemui usai menghadiri Pelantikan Sapma Pemuda Pancasila di Gedung Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Thrifting Menjamur, Kemendag Akan Gandeng Penegak Hukum Tindak Pelaku Bisnis Pakaian Bekas Impor

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan berkomitmen melakukan penindakan terhadap praktik penjualan pakaian impor bekas dengan menggandeng aparat penegak hukum.

Praktik penjualan pakaian bekas impor ini semakin mengancam industri sandang lokal.

Namun, Zulkifli menyebutkan, pintu masuk pakaian bekas impor tidak hanya berada di Pulau Jawa saja, namun juga beberapa pulau seperti Sumatera dan Sulawesi.

"Oleh karena itu kita mesti kerja sama dengan seluruh masyarakat kalau ada informasi kami diberi tahu agar kami sita dan kami musnahkan," ujarnya.

Baca juga: Unggahan Viral di Medsos, Gadis di Makassar Dianiaya Penjual Thrifting Saat Tagih Barang yang Belum Dikirim


Mendag mengatakan, kementerian sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait persoalan tersebut.

Untuk diketahui, larangan praktik penjualan pakaian bekas impor ini sudah diatur oleh Kemendag RI sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dalam Pasal 2 ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Baca juga: Temukan MinyaKita Mahal di Bandung Barat, Wakil Mendag: Stok Sudah Aman, Harusnya Rp 14.000 per Liter

Tak hanya itu, Kemendag juga bakal menggandeng pihak keamanan dari institusi lain agar upaya tersebut lebih optimal.

"Jelas aturannya enggak boleh, dilarang, ya harus, kita sudah bentuk Satgas juga. Tapi tentu informasi dari masyarakat itu yang paling penting," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru 2023

Tarif Tol Soreang-Pasir Koja Terbaru 2023

Bandung
Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Mayat Perempuan yang Ditemukan di Cileungsi Bogor Ternyata Dibunuh Pedagang Kerupuk, Nyawa Ditukar Uang Rp 150.000

Bandung
Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Masjid dengan Ornamen Era Hindu-Buddha yang Jadi Pusat Penyebaran Islam di Cirebon

Masjid Agung Sang Cipta Rasa, Masjid dengan Ornamen Era Hindu-Buddha yang Jadi Pusat Penyebaran Islam di Cirebon

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 25 Maret 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 25 Maret 2023

Bandung
Cerita Terpidana Predator Anak, Tak Mau Lagi Dipanggil Emon Setelah Bebas Bersyarat

Cerita Terpidana Predator Anak, Tak Mau Lagi Dipanggil Emon Setelah Bebas Bersyarat

Bandung
Emon Terpidana Predator Anak Bebas Bersyarat, Wajib Lapor sampai 2028

Emon Terpidana Predator Anak Bebas Bersyarat, Wajib Lapor sampai 2028

Bandung
Pemkot Cimahi Tak Akan Tindak Pedagang 'Thrifting' Saat Ramadhan: Kasihan

Pemkot Cimahi Tak Akan Tindak Pedagang "Thrifting" Saat Ramadhan: Kasihan

Bandung
Kasus Pertama Sapi Terjangkit LSD di Bandung Barat, Disembelih dan Dikubur

Kasus Pertama Sapi Terjangkit LSD di Bandung Barat, Disembelih dan Dikubur

Bandung
Libur Nyepi, Kepadatan Tol Cipali Naik 20 Persen

Libur Nyepi, Kepadatan Tol Cipali Naik 20 Persen

Bandung
3 Pelajar di Sukabumi Bacok Siswa SMP hingga Tewas, Disiarkan 'Live' di Instagram

3 Pelajar di Sukabumi Bacok Siswa SMP hingga Tewas, Disiarkan "Live" di Instagram

Bandung
Gagal Palak Pak Ogah, 4 Anak Punk Keroyok Warga Cimahi sampai Patah Tulang

Gagal Palak Pak Ogah, 4 Anak Punk Keroyok Warga Cimahi sampai Patah Tulang

Bandung
Jadwal Buka Puasa di Jawa Barat Hari Ini 24 Maret 2023, dari Bandung, Tasikmalaya, hingga Bogor

Jadwal Buka Puasa di Jawa Barat Hari Ini 24 Maret 2023, dari Bandung, Tasikmalaya, hingga Bogor

Bandung
Ramadhan 2023 di Masjid Agung Karawang, dari Pesantren Milenial hingga 'Talkshow' Mahasiswa

Ramadhan 2023 di Masjid Agung Karawang, dari Pesantren Milenial hingga "Talkshow" Mahasiswa

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke