BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengaku menemukan kendala dalam upaya menutup pintu masuk perdagangan pakaian bekas impor.
"Cuma memang kita ini ada kesulitan, itu kan pintu masuknya banyak sekali," kata Zulkifli Hasan saat ditemui usai menghadiri Pelantikan Sapma Pemuda Pancasila di Gedung Sabilulungan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Thrifting Menjamur, Kemendag Akan Gandeng Penegak Hukum Tindak Pelaku Bisnis Pakaian Bekas Impor
Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan berkomitmen melakukan penindakan terhadap praktik penjualan pakaian impor bekas dengan menggandeng aparat penegak hukum.
Praktik penjualan pakaian bekas impor ini semakin mengancam industri sandang lokal.
Namun, Zulkifli menyebutkan, pintu masuk pakaian bekas impor tidak hanya berada di Pulau Jawa saja, namun juga beberapa pulau seperti Sumatera dan Sulawesi.
"Oleh karena itu kita mesti kerja sama dengan seluruh masyarakat kalau ada informasi kami diberi tahu agar kami sita dan kami musnahkan," ujarnya.
Mendag mengatakan, kementerian sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) terkait persoalan tersebut.
Untuk diketahui, larangan praktik penjualan pakaian bekas impor ini sudah diatur oleh Kemendag RI sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 18 Tahun 2021, tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Dalam Pasal 2 ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
Tak hanya itu, Kemendag juga bakal menggandeng pihak keamanan dari institusi lain agar upaya tersebut lebih optimal.
"Jelas aturannya enggak boleh, dilarang, ya harus, kita sudah bentuk Satgas juga. Tapi tentu informasi dari masyarakat itu yang paling penting," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.