BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan ada sejumlah risiko yang ditimbulkan dari praktik penjualan pakaian bekas impor yang saat ini sedang marak di Indonesia.
Risiko itu tak hanya dari sisi ekonomi namun juga kesehatan. Mendag menilai, praktik penjualan pakaian bekas impor semakin mengancam industri sandang lokal.
"Satu menghancurkan ekonomi kita dalam negeri," katanya ditemui di Soreang, Kabupaten Bandung, Minggu (12/3/2023).
Baca juga: Soal Penindakan Bisnis Pakaian Bekas Impor, Mendag: Kita Kesulitan, Pintu Masuknya Banyak
Menteri yang akrab disapa Zulhas itu menyebutkan, pakaian bekas impor juga rentan membawa penyakit.
Menurutnya, tak sedikit pakaian bekas impor yang datang ke Indonesia kondisinya sudah berjamur.
"Itu bisa menimbulkan penyakit, jadi sangat merugikan harus disita dan dimusnahkan," terang dia.
Baca juga: Tren Thrifting, Ini Aturan Kemendag soal Larang Impor Pakaian Bekas
Saat ini, pihaknya tengah berupaya menerapkan aturan terkait pakaian bekas impor di lapangan.
Larangan praktik penjualan pakaian bekas impor ini, lanjut dia, sudah diatur oleh Kemendag RI sebagaimana tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021.
Dalam Pasal 2 Ayat 3 tertulis bahwa barang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.
"Kalau ada pakaian bekas itu ya apalagi impor kita larang, enggak boleh, silahkan saja kalau ada kami sita, kami basmi," ungkapnya.
Selain mengoptimalkan aturan tersebut, saat ini Kemendag telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk bisa mengoptimalkan pencegahan pakaian bekas impor.
Tak hanya itu, kementerian telah menggandeng lembaga lain serta aparat penegak hukum.
"Saat ini kita mengalami kesulitan untuk menutup pintu akses pakaian bekas impor, karena lubangnya banyak tidak hanya di Jawa, ada di Sumatera, ada di Sulawesi," ungkapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.