KOMPAS.com - Pengacara mantri berinisial S, Raden Elang Mulyana, mengungkapkan cairan yang disuntikkan kliennya saat menusuk punggung Salamunasir, Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Raden mengatakan, cairan dalam jarum suntik yang digunakan mantri S itu adalah obat injeksi bermerk Sidiandryl Dyphenhydramine.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena menyampaikan, pihaknya kini tengah memeriksa kandungan obat tersebut dengan meminta bantuan ahli.
"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu nanti mereka yang menjelaskan," kata Hujra, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Alasan Mantri Suntik Kades Curuggoong, Bukan untuk Membunuh, tapi Beri Efek Jera
Hujra menjelaskan, polisi masih belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Salamunasir hingga hasil autopsi tim forensik diketahui.
"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasilnya butuh waktu," ujar Hujra.
Mantri S pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan selama sehari.
Dia ditangkap saat mengantar korban yang mengalami sesak napas ke RSUD Banten akibat obat yang disuntikkannya.
"Saat di rumah sakit kebetulan yang diduga pelaku masih berada di RS, pada saat itu juga diamankan," tandas Hujra.
Baca juga: Motif Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong Ternyata karena Sakit Hati
Sementara itu, Raden menambahkan, alasan pelaku menyuntikkan cairan obat injeksi tersebut ke tubuh korban adalah untuk memberikan efek jera.
Pasalnya, tersangka merasa cemburu melihat foto istrinya, NN, yang sedang makan bersama Salamunasir.
"Pelaku cekcok dengan korban hingga emosi. Berdasarkan pengakuan pelaku, alasan menyuntikan itu karena ingin memberikan efek jera biar lemas saja, tidak ada niat untuk membunuh," ujar Raden, dikutip dari TribunBanten.com, Selasa (14/3/2023).
"Obat itu kan cuma obat alergi dan bisa menimbulkan lemas saja, tapi korban sesak napas, sehingga pelaku juga kaget dan langsung membawa korban ke Puskesmas," sambungnya.
Menurut Raden, Mantri S telah beberapa kali mengingatkan sang istri perihal kecemburuannya tersebut.
"Pelaku juga datang ke rumah korban untuk mengklarifikasi terkait dugaan perselingkuhan," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.