Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Edarkan Narkoba, Terancam 10 Tahun Penjara

Kompas.com - 14/03/2023, 14:52 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-RD, anak artis dangdut Lilis Karlina terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun setelah ditangkap karena mengedarkan obat-obatan terlarang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Edwar dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Edarkan Tramadol dan Hexymer, Dibeli secara Online

Bocah 15 tahun itu dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu, 12 maret 2023.

RD tercatat sebagai warga Kecamatan Babakancikao dan masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Purwakarta.

Penangkapan RD bermula dari informasi masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkoba kemudian Satres Narkoba Polres Purwakarta lakukan penyelidikan.

Dari tangan RD, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

"Pelaku yang masih duduk di Bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," ucap Edwar.

Baca juga: Kronologi Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Masih SMP Ditangkap karena Edarkan Narkoba

Dari hasil pengembangan kasus RD,  Satres Narkoba Polres Purwakarta juga meringkus I (26), sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.

Dari tangan I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.

“Sodara I menjadi perantara untuk menjual  narkotika golongan 1 ke pelaku RD. Terhadap tersangka I terancam terjaring pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," tegas Edwar.

Polres Purwakarta, kata Edward, berkomitmen tidak pandang bulu dalam melakukan upaya penegakan hukum. Hal itu sebagai bentuk mengatasi narkoba dengan penegakan hukum.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba sangat mengancam generasi muda. Pihaknya

“Polres Purwakarta tidak akan berhenti sampai di sini dalam mengatasi peredaran narkoba atau penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kabupaten Purwakarta,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gudang Logistik RSUD Garut Terbakar, Ruang Cuci Darah Ditutup Sementara

Gudang Logistik RSUD Garut Terbakar, Ruang Cuci Darah Ditutup Sementara

Bandung
Kebakaran Gudang Logistik di RSUD Dr Slamet Garut, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Gudang Logistik di RSUD Dr Slamet Garut, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

Bandung
Detik-detik Remaja Tewas Tertabrak Kereta di Indramayu Saat Buat Konten Video

Detik-detik Remaja Tewas Tertabrak Kereta di Indramayu Saat Buat Konten Video

Bandung
Buat Konten Video di Rel Kereta Api, Remaja di Indramayu Tewas Tertabrak KA Barang

Buat Konten Video di Rel Kereta Api, Remaja di Indramayu Tewas Tertabrak KA Barang

Bandung
2 Kades di Kabupaten Bandung Rela Mundur Demi Dukung Pasangan AMIN

2 Kades di Kabupaten Bandung Rela Mundur Demi Dukung Pasangan AMIN

Bandung
Tak Didampingi Cak Imin, Anies Hadiri Apel Akbar Desa Jawa Barat di Jalak Harupat Bandung

Tak Didampingi Cak Imin, Anies Hadiri Apel Akbar Desa Jawa Barat di Jalak Harupat Bandung

Bandung
Diguncang Gempa, Penyintas Bencana di Ciherang Sukabumi Berhamburan Keluar Rumah

Diguncang Gempa, Penyintas Bencana di Ciherang Sukabumi Berhamburan Keluar Rumah

Bandung
Gempa Bumi M 5,1 Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi M 5,1 Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Bandung
Mencari Penyebab Puluhan Siswa SD Keracunan Usai Jajan Cimin, Diduga dari Bubuk Pedas

Mencari Penyebab Puluhan Siswa SD Keracunan Usai Jajan Cimin, Diduga dari Bubuk Pedas

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Malam Cerah Berawan

Bandung
Cerita Bila Fahira, Gadis Cilik Pencinta Budaya Sunda

Cerita Bila Fahira, Gadis Cilik Pencinta Budaya Sunda

Bandung
Puluhan Murid SD Keracunan di KBB, Dinkes Duga Penyebabnya Bukan Cimin

Puluhan Murid SD Keracunan di KBB, Dinkes Duga Penyebabnya Bukan Cimin

Bandung
Dibantu Donatur, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung Akhirnya Dimakamkan

Dibantu Donatur, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung Akhirnya Dimakamkan

Bandung
BMKG Prediksi Musim Hujan di Bandung Raya Dimulai pada November 2023

BMKG Prediksi Musim Hujan di Bandung Raya Dimulai pada November 2023

Bandung
Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com