KOMPAS.com - Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, anak pedangdut Lilis Karlina, RD (15) rupanya telah kecanduan narkoba sejak usia 13 tahun.
Setahun kemudian, di usia 14 tahun, RD menjadi pengedar narkoba.
"Jadi pada saat usia 13 tahun tersangka sudah mengonsumsi obat-obatan terlarang tanpa izin edar," ujar Edwar dalam Program 'Indonesia Update' Kompas TV, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Edarkan Narkoba, Terancam 10 Tahun Penjara
"Kemudian pada usia 14 tahun dia sudah menjadi pengedar untuk obat-obat itu sendiri," tutur dia.
Edwar menuturkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka, yakni RD yang masih di bawah umur, dan satu orang pria dewasa berusia 26 tahun.
RD sendiri memiliki peran dalam membantu ketersediaan obat terlarang. Selain mengedarkan, RD juga merupakan pemakai narkotika jenis Sabu.
"Untuk tersangka di bawah umur ini kenal dengan tersangka yang dewasa, kemudian perannya untuk membantu ketersediaan obat terlarang ini menggunakan bisa dikatakan kaki tangannya tersangka dewasa ini, mereka barter," tuturnya dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Anak Lilis Karlina Ditangkap karena Edarkan Narkoba, Terancam 10 Tahun Penjara
Disampaikan Edwar, anak ini membeli sabu kepada tersangka dewasa, namun dengan barter.
"Mereka barter ada komitmen, 'oke saya beli barang sama kamu tapi kamu bantuin saya menjual' jadi mereka ada simbiosis di sini," ucap Edwar.
"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," jelas Edwar.
Atas perbuatannya, tersangka diancam 10 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.