KOMPAS.com - Nyawa AS (16), pelajar SMK di Kota Bogor, Jawa Barat, direnggut oleh trio pembacok berinisial SA (18), B (17), dan ASR (17).
Ketika beraksi, ketiga pelaku berboncengan menggunakan satu sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi di lampu merah Simpang Pomad, Jalan Raya Jakarta-Bogor, saat korban pulang dari sekolah, Jumat (10/3/2023).
Ayah angkat AS, Rojai (54), mengatakan, keluarganya menyerahkan kasus tersebut ke polisi. Rojai pun berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Pokoknya kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," ujar Rojai di rumahnya, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (13/3/2023).
Pria yang kerap disapa Jai ini menuturkan, hukuman berat itu diharapkan bisa memberikan efek jera agar tak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.
"Walaupun istilahnya ada UU anak di bawah umur, tapi ini penting biar ke depannya tidak terjadi lagi kasus serupa. Terus biar ada efek jera juga buat anak-anak. Dari pihak sekolah juga harus memperhatikan yang lain-lainnya (kasus pembacokan ini)," ucapnya.
Baca juga: Orangtua Korban Pembacokan di Jalan Raya Bogor Menanti Keadilan, Berharap Pelaku Lekas Ditangkap
Setelah sempat bersembunyi, dua dari tiga pelaku akhirnya ditangkap polisi. Seorang pelaku, ASR, kini menjadi buronan polisi.
ASR merupakan sosok yang membacok korban. B bertugas mengendarai sepeda motor. Ia juga merupakan pemilik senjata tajam dan kendaraaan tersebut.
Sedangkan, SA yang duduk di tengah sempat memukulkan topinya ke AS meski akhirnya tak mengenai korban. SA juga berperan membuang golok yang dipakai mencelakai AS.
Baca juga: 2 Pembacok yang Tewaskan Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor Akhirnya Ditangkap
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.