Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boleh Mengajar Lagi, Guru Pengkritik Ridwan Kamil Merasa Tak Enak Hati hingga Tawaran Ditolak

Kompas.com - 16/03/2023, 17:32 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - M Sabil Fadhillah (34), guru honorer yang diberhentikan setelah mengkritik unggahan di akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diperbolehkan mengajar kembali.

Bahkan, sekolah tempatnya mengajar juga telah membuka pintu selebar-lebarnya apabila Sabil ingin melanjutkan pengabdiannya sebagai tenaga pengajar.

Namun demikian, Sabil sendiri mengaku belum menerima informasi lebih lanjut dari pihak sekolah setelah menerima surat pemberhentian pada Rabu (15/3/2023).

"Saya tahu kalau surat pemberhentiannya dibatalkan dari berita di media massa, belum ada (informasi) dari sekolah," kata dia dikutip dari TribunJabar.id, Kamis.

Baca juga: Duduk Perkara Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Unggahan Ridwan Kamil

Merasa tidak enak hati

Dia mengatakan, telah memiliki rencana tersendiri setelah mendapat informasi dari berita di media bahwa pihak sekolah mempersilakan untuk kembali mengajar.

"Rencananya, saya tetap keluar (dari sekolah), karena merasa tidak enak hati akibat dari peristiwa ini," ujar dia.

Menurut dia, perasaan tidak enak tersebut lebih disebabkan karena instansi sekolah turut terbawa-bawa dalam tindakan pribadinya beberapa waktu lalu.

Pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada sekolah dan yayasan yang menaunginya atas tawaran untuk mengajar kembali.

"Saya sampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada sekolah yang menerima saya lagi, tapi untuk kembali mengajar di sana sepertinya tidak," ungkap dia.

Penjelasan yayasan

Sementara, Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati, menyampaikan, Sabil tetap menjadi guru di sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Miftahul Ulum.

Terutama selagi Sabil masih mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh yayasan maupun sekolah dan kode etik profesi keguruan.

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada yang bersangkutan untuk menjadi guru selagi patuh dan taat terhadap seluruh aturan dari yayasan," ujar dia.

Baca juga: Guru Honorer yang Dipecat Usai Komentari Ridwan Kamil: Saya Hanya Mengingatkan

Kritik unggahan instagram

Sebelumnya, guru honorer asal Cirebon itu dipecat dari dua sekolah tempat dia mengajar setelah mengkritik unggahan akun Instagram Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, @ridwankamil.

Sabil berkomentar dalam unggahan terbaru Ridwan Kamil yang memberi apresiasi siswa di Tasikmalaya karena patungan membeli sepatu kepada teman sekelasnya, Selasa (14/3/2023).

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.

Komentar Sabil lalu dibalas Ridwan Kamil. "@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Setelah Diperbolehkan Mengajar Lagi, Tanggapan Guru yang Diberhentikan Ini Justru Mengharukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com