Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pemecatan Guru Pengkritik Ridwan Kamil, Pemerintah Bantah Intervensi Sekolah

Kompas.com - 16/03/2023, 21:32 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah 10 Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo, menegaskan pemerintah tidak melakukan intervensi kepada pihak sekolah terkait polemik guru honorer kritik Gubernur Jawa Barat.

Pemerintah hanya mengingatkan persoalan etika yang dianggap tidak elok dilakukan oleh seorang guru.

Pernyataan itu, Ambar sampaikan usai menggelar pertemuan dengan SMK Manbaul Ulum Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, serta yayasan yang menaungi SMK Telkom, yakni yayasan Miftahul Ullum Kota Cirebon.

Baca juga: Sosok Sabil, Guru Honorer yang Dipecat gara-gara Kritik Ridwan Kamil, Sudah 2 Kali Diberi SP oleh Sekolah

Pertemuan itu berlangsung di KCD Pendidikan Wilayah 10 Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Jalan Ciptomangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).

Ambar menjelaskan, sebagai pemerintah yang menaungi SMK, SMA, dan MA, KCD merasa berkewajiban mengingatkan apabila terjadi suatu hal di sekolah tersebut.

"Pak Gubernur tidak mengarahkan untuk memecat, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga tidak, dari KCD juga tidak," kata Ambar ditemui Kompas.com di kantornya.

Baca juga: Boleh Mengajar Lagi, Guru Pengkritik Ridwan Kamil Merasa Tak Enak Hati hingga Tawaran Ditolak

Ambar menepis dugaan intervensi yang dilakukan pemerintah terhadap pihak sekolah dan yayasan. Ambar menegaskan, dirinya hanya menelpon kepada pihak sekolah untuk mengingatkan agar guru berusaha menjaga etikanya di ruang publik.

"Kalau menelpon iya, betul, saya hanya telpon pihak sekolah untuk mengingatkan bahwa tidak berkomentar yang kurang bijak. Tidak ada. Apalagi ini dianggap arahan orang lain," sambungnya.

Ambar mengaku baru mengetahui polemik ini beberapa jam setelah viral. Kemudian dia mencari tahu nama Muhamad Sabil Fadilah sekaligus lokasi mengajar yang bersangkutan.

Ternyata diketahui, Muhamad Sabil Fadilah terdata di dua lembaga, pertama SMK Manbaul Ulum Kabupaten Cirebon, sebagai sekolah induk tempat awal Sabil mengajar, sehingga masuk data pokok pendidikan (dapodik) di sekolah yayasan tersebut.

Namun, di SMK Manbaul Ulum, Sabil sudah tidak mengajar sejak dua tahun lalu.

Kedua, nama Muhamad Sabil Fadilah terdaftar sebagai tenaga pengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon. Pihak sekolah telah menyampaikan sikap untuk membuka ruang untuk Sabil kembali mengajar.

Usai pertemuan bersama, Ambar memastikan, bahwa nama Muhamad Sabil Fadilah telah kembali masuk dalam Dapodik di Yayasan Manbaul Ulum Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, Ambar mengakui, nama Sabil sempat dikeluarkan dari data Dapodik, karena kepanikan operator setempat.

"Hasil pertemuan tadi, mudah-mudahan mengakhiri polemik kejadian yang sempat viral di beberapa media di dua hari terakhir," sambung Ambar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com