Soal harga, ia menjelaskan harga tergantung merk dan kualitas jaket. Wawan menjual jaket outdoor dengan harga yang variatif.
Mulai dari harga Rp 150.000 hingga paling mahal Rp 500.000. Dalam sebulan keuntungan yang diraihnya pun cukup fantastis.
Wawan mengaku, pernah mendapatkan puluhan juta rupiah dalam beberapa bulan.
"Ya kalau ramai pasti bisa sampai besar, apalagi beberapa tahun ke belakang, bisa dikatakan saya cukup lumayan dapetnya, tapi sekarang sama aja dengan yang lainnya, naik turun," ujar dia.
Sementara, Yunus Akbar (33), penjual kaos brand impor yang juga berdagang di Pasar Cimol Gedebage mengaku tak tahu secara mendetail soal pelarangan yang dikeluarkan Menteri Perdagangan (Mendag).
"Kalau informasi sih lama tahunya, tapi saya enggak tahu detail," kata Yunus.
Senada dengan Wawan, Yunus menolak jika sumber mata pencariannya tiba-tiba dihapuskan negara.
Justru Yunus mempertanyakan, aturan yang dibuat pemerintah tahun 2021 itu kenapa sampai sekarang tidak diterapkan maksimal.
"Nanti dulu dong, masa mau langsung main tutup atau ditindak, kita juga dapet usaha, berkeringat untuk mencapai ke fase sekarang," tambahnya.
Kendati begitu, Yunus berharap pemerintah mencari solusi atau alternatif lain.
"Ini kan penghasilan saya sejak lama dari sini, kalau mau ditutup pemerintah mau mengganti gak dengan apa gitu. Jadi coba sosialisasikan dengan baik," ucap dia.
Tak sampai di situ, Yunus juga menolak jika barang bekas impor itu membawa penyakit, berjamur, atau sumber dari penyebaran penyakit, lantaran didatangkan dari luar negeri.
Setiap pedagang, mengedepankan kualitas. Artinya, begitu barang datang secara otomatis langsung dilakukan pemilahan dan pembersihan.
"Semua juga sama, kita enggak jorok, pasti pencucian atau pembersihan dulu," ucapnya.
Yunus mengaku telah berdagang kaos band bekas impor sejak 2020. Saat ini ia hanya menumpang di kios milik rekannya yang sama-sama menjual kaos band atau olahraga ekstrem.