Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pebisnis Pakaian Bekas Impor di Cimahi: "Thrifting" Punya Segmen Pasar, Tak Akan Ganggu Industri Tekstil Lokal

Kompas.com - 17/03/2023, 05:45 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi


CIMAHI, KOMPAS.com - Pelaku usaha pakaian impor bekas atau thrifting terancam tutup usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang bisnis baju bekas impor di dalam negeri.

Menurut Jokowi, bisnis thrifting yang belakangan digandrungi masyarakat Indonesia dinilai mengganggu industri tekstil dalam negeri dan kesehatan para pemakainya.

"Kalau alasannya itu, saya berani jamin usaha thrifting seperti ini punya segmentasi pasarnya sendiri. Jadi gak mungkin mengganggu industri tekstil," ujar Asep Kiki (43), pemilik bisnis thrifting wanita di Kota Cimahi, Jawa Barat, saat ditemui di tokonya, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Thrifting Menjamur, Kemendag Akan Gandeng Penegak Hukum Tindak Pelaku Bisnis Pakaian Bekas Impor

Menurut Kiki, pakaian impor yang ia jual hanya diminati konsumen yang sengaja mencari jenis pakaian dengan corak khas. Kebanyakan dari konsumen yang datang, sengaja mencari pakaian thrifting untuk mendapat kesan vintage.

"Karena punya ceruk pasarnya sendiri, yang membeli ya hanya yang suka. Yang tidak suka thrifting mereka ya gak akan masuk ke sini," kata Kiki.

"Saya punya langganan yang hampir setiap bulan datang. Mereka sengaja datang untuk hunting mencari barang yang mereka cari dengan corak vintage," imbuhnya.

Baca juga: Raup Cuan dari Hobi Thrifting, Beli Produk Bekas Berkualitas, Harga Miring tapi Branded

Selain corak dengan kualitas menarik, harga jual pakaian impor bekas yang murah menjadi daya tarik tersendiri.

"Harganya mulai dari Rp 15.000 seperti cardigan. Produk lain ada juga kemeja, celana, dress, paling mahal ya kaya blazer, jaket harganya gak lebih dari Rp 100.000," ucap Kiki.

Meski demikian, Kiki tak menampik terkait mindset masyarakat bahwa thrifting selalu dikaitkan dengan pakaian bekas. Padahal menurutnya tidak semua para pelaku usaha pakaian impor menjual pakaian bekas.

"Saya menjalani bisnis ini sudah 4 tahun. Setiap kali dapat barang saya juga selektif. Masih ada labelnya juga. Mungkin di negara asalnya produk sisa penjualan atau cuci gudang yang akhirnya diekspor dan masuk ke Indonesia," papar Kiki.

Salah satu konsumen, Diana Bilqis (26) mengaku setiap bulan mengoleksi fesyen bekas impor.

"Memang harus selektif milihnya. Gak bisa sembarangan asal beli. Biar dapat barang yang bagus ya harus sabar mencari satu-satu," ucap Diana.

Tak jarang Diana mendapat produk-produk branded dari toko-toko thrifting. Produk yang biasanya dijual dengan harga selangit, dengan hadirnya para penjual pakaian bekas impor ini bisa didapat dengan harga murah.

"Sering juga dapat produk seperti Uniqlo, Zara, dengan harga murah. Tapi harus benar-benar selektif," sebut Diana.

Dengan demikian, wacana larangan bisnis thrifting ini benar menjadi ancaman bagi para penjual pakaian bekas impor maupun para konsumen yang ingin bergaya dengan harga murah.

"Jadi bagi pemangku kebijakan, mohon diperhatikan juga para konsumen dan pelaku usaha kecil sebelum melarang bisnis thrifting," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com