TASIKMALAYA, KOMPAS.com -Polisi ikut menangkap tiga pegawai negeri sipil lain setelah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Tasikmalaya berinisial AA diketahui positif mengonsumsi sabu lewat tes urine.
Ketiga PNS itu berinisial TS, FR, dan AN. Mereka juga disebut mengonsumsi sabu.
"Jadi jumlah PNS-nya dalam kasus narkoba Bapedda ini ada empat orang AA, TS, FR dan pegawai kelurahan AN. Mereka statusnya masih saksi dan kasusnya masih dalam pengembangan Kepolisian," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya AKP Ikhwan di kantornya, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Kepala Bappeda Tasikmalaya Ditangkap karena Positif Pakai Sabu, Pj Walkot Tunjuk Plh
AN merupakan staf di salah satu kelurahan dalam Kecamatan Cibeureum, Tasikmalaya.
Meski ditangkap sejak Senin (13/3/2023), polisi belum menetapkan status tersangka untuk empat orang ini.
"Sementara ini kasusnya masih mengacu ke Undang-undang Narkoba. Keempat PNS itu statusnya nanti akan diputuskan saat proses selesai penyelidikan kasus narkoba ini," kata Ikhwan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini bermula setelah seorang pegawai harian lepas berinisial AL (45) ditangkap dengan barang bukti 0,3 gram.
"Saat digeledah ditemukan tiga paket sabu. Kemudian menurut AL, sabu itu digunakan mengarah ke saudara AA," jelas Ibrahim lewat telepon, Kamis (16/3/2023) malam.
Baca juga: Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Akui Pernah Pakai Sabu bareng OB
Meski positif sabu, AA tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak ditemukan barang bukti.
AA diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya untuk menjalani rehabilitasi sebagai pengguna narkoba.
“Sekarang penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil untuk dilakukan rehab karena yang bersangkutan (AA) Kepala Bappelitbangda tidak ditemukan BB (barang bukti). Diserahkan ke BNN. Iya di (Kota Tasikmalaya),” ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.