BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunggak pembayaran honor guru pamong SMA/SMK terbuka di Jabar sejak 2022.
Hal itu terungkap dari hasil pertemuan antara perwakilan guru pamong, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Jabar, yang difasilitasi Komisi V DPRD Jabar pada awal pekan lalu.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menjelaskan, pada 2020 dan 2021, tiap guru pamong masih mendapat honor Rp935.000 per bulan. Namun sejak tahun lalu, honor tersebut belum dibayar.
Baca juga: Kisah Nazarudin, 40 Tahun Jadi Sopir Taksi di Stasiun Bandung, Dulu Berjaya, Kini Tergerus Zaman
"Jadi guru pamong itu bagian dari sekolah terbuka dan kemudian selama ini mereka adalah orang non-PNS non-honorer yang ada di pesantren kemudian mengelola tempat kegiatan belajar di sekolah terbuka. Sampai 2020 mereka mendapat insentif senilai Rp 935.000 per bulan per orang," kata Abdul Hadi saat dikonfirmasi lewat relepon seluler, Sabtu (18/3/2023).
Ia menjelaskan, honor tersebut belum dibayar lantaran tidak teranggarkan oleh Pemprov Jabar di tahun 2022.
Tahun ini pun, sambung Abdul, anggaran pembayaran guru pamong tidak masuk dalam anggaran murni.
Baca juga: Disetujui Ridwan Kamil, Proyek Flyover Bojongsoang Bandung Masuki Tahap Kajian
"Ternyata 2022 sampai Desember tidak tertunaikan karena tidak teranggarkan. Bukan kesalahan mereka, ada kelalaian gak teranggarkan dalam anggaran murni dan perubahan 2022. Ini jadi demotivasi. Terlebih tahun 2023 saat mereka menunggu-nunggu setelah kami konfirmasi lagi ke Disdik mata anggaran itu pun gak ada," paparnya.
Ia menjelaskan, saat ini ada sekitar 1.700 guru pamong di Jabar yang mengelola 31.000 siswa sekolah terbuka yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"Jadi (tunggakan) satu tahun anggaran itu sekitar Rp 21 miliar, kalau dua kali (dua tahun anggaran dengan 2023) sekitar Rp 43 miliar alokasi untuk gaji guru pamong gak teranggarkan di dua tahun anggaran," ucapnya.
Ia mengaku sangat kecewa dengan kebijakan Pemprov Jabar yang abai terhadap peran guru pamong.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.