Pelaku akhirnya memotong tubuh korban menggunakan gerinda yang diperoleh dari toko dekat apartemen.
Pelaku membuang jasad korban pada Rabu (15/3/2023) pagi.
Sebagian potongan tubuh korban dimasukkan dalam koper dan dibuang Kecamatan Tenjo. Sedangkan, potongan tubuh lain dibungkus kresek warna hitam, lalu dibuang di Sungai Cimanceri di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Dalam Koper Merah di Bogor, Korban Dimutilasi
"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh lain," ucap Iman.
Usai membuang jasad korban, DA melarikan diri ke wilayah Yogyakarta.
Kini, setelah ditangkap, DA terancam Pasal 340 KUHP subsider 338 tentang Pembunuhan Berencana.
Baca juga: Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper Korban Mutilasi di Bogor, Pelaku Ditangkap di Yogyakarta
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor: Reni Susanti)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.