RD yang merupakan anak rantau dari Medan ini sering memesan jasa DA untuk diantar ke tempat kerja.
Karena merasa cocok dan nyaman, keduanya kemudian berkenalan, sering komunikasi hingga berlanjut tinggal bersama di apartemen.
"Awal kenalan pelaku dan korban karena pesan ojek online, kemudian pelaku sebagai driver grab merasa cocok langganan hingga mereka tinggal bersama-sama.
Baca juga: Kronologi Mutilasi Pria Koper Merah di Bogor, Tewas Ditusuk Lalu Dipotong Pakai Mesin Gerinda
Namun pada Selasa malam itu keduanya terlibat pertengkaran berujung pembunuhan di apartemen yang sudah mereka tempati selama 4 bulan itu," jelas Yohannes.
Saat ini pelaku telah ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, DA akan dikenakan pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana diatur dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan acaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.
Sumber: TribunnewsBogor.com, Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.