BANDUNG, KOMPAS.com - Sebulan diluncurkan, aplikasi Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan) mulai diakses para siswa SMA dan SMK di Jabar.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mencatat, ada 8 kasus laporan perundungan yang diterima.
Untuk diketahui, aplikasi Stopper bisa diakses pada App Store. Pelaporan perundungan juga bisa dilakukan melalui hotline pada nomor Whatsapp 0821-2603-0038.
Baca juga: Kasus Perundungan Siswi SMK di Lombok Tengah, 13 Pelajar Minta Maaf
"Total ada 8 laporan, identitas kita jaga, dan ini kita pelajari dan kita distribusikan cabang dinas ke sekolah," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar Yesa Sarwedi di Jalan Citarum, Kota Bandung, Senin (20/3/2023).
Yesa mengatakan, setiap kasus yang diterima akan langsung ditindaklanjuti setelah laporan terverifikasi.
"Kasus bervariasi, dari 8 kasus ini ada 6 laki-laki, 2 perempuan. Anonim ada 2 dan 6 menyebutkan nama. Kategori pelaku satu guru, kemudian siswa tiga orang dan yang di luar siswa dan guru ada 4 orang," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Dugaan Perundungan Siswi SMK di Lombok Tengah, Berawal Fitnah di Grup Gibah
Yesa mengatakan, pelaku perundungan bisa dikenakan sanksi beragam. Bahkan, pihak sekolah akan melakukan mediasi dengan orangtua korban dan pelaku.
"Sanksinya pembinaan, termasuk guru, tapi kalau fisik ya biasanya berunding dengan orangtua baik pelaku dan korban orangtua. Artinya bisa masuk ranah hukum," kata dia.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Sri Rahayu Agustina mengatakan, aksi perundungan juga lekat dengan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Dari data yang ia dapat, pada 2022 tercatat, 314 laki-laki dan 1.819 perempuan menjadi korban kekerasan. Dari jumlah tersebut, mayoritas didominasi kasus kekerasan seksual, psikis, dan fisik.
Sri pun mengapresiasi langkah Disdik Jabar terkait pembuatan aplikasi itu.
"Nah saya harapkan program ini bukan hanya program seremonial. Akan tetapi, ini adalah program yang benar-benar bisa dirasakan oleh siswa, orangtua, guru, dan kepala sekolah," ungkapnya.
Tak hanya soal tindak lanjut dari pengaduan, Sri menyarankan Disdik Jabar bisa memberikan pendampingan psikolog bagi korban dan pelaku.
"Kesiapan dari program ini harus bersinergi dengan stakeholder lainnya seperti DP3AKB dan memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui rapat dengan orangtua murid, paguyuban juga bisa diundang," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.