KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap AP (40) seorang begal yang kepergok sedang beraksi. Komplotannya justru kabur.
Saat beraksi AP bersama rekannya, DD (38). Mereka membuntuti calon korbannya yang masih berusia 16 tahun, RZ yang hendak mengerjakan tugas di warnet di Kecamatan Klari, Kamis (16/3/2023).
Setelah RZ memarkirkan kendaraan di parkiran warnet, kedua tersangka beraksi. AP berupaya membobol kunci stang kendaraan, sedang DD menunggu di motor.
Baca juga: Tak Mampu Bayar Utang Rp 18 Juta, Pria di Pontianak Nekat Ngaku Jadi Korban Begal
Setelah hendak kabur, keduanya kepergok warga. Warga pun segera melapor ke polisi. DD berhasil kabur sedang AP tertangkap setelah polisi menembak kakinya.
"Pelaku ini saat hendak ditangkap melawan secara beringas sehingga anggota terpaksa harus memberikan tindakan tegas terukur," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2023).
Baca juga: 3 Anggota Komplotan Begal Dibekuk, Sekap Anak Pemilik Toko di Cilacap
Selain membekuk AP, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti satu unit sepeda motor matic, satu lembar STNK sepeda motor T, satu buah master magnet pembuka tutup kunci kontak, dua buah mata kunci leter T, dan anak kunci.
"AP kami kenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Wirdhanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.