Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sahur "On the Road" Dilarang di Jabar Selama Ramadhan

Kompas.com - 22/03/2023, 20:16 WIB
Agie Permadi,
Afdhalul Ikhsan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, melarang warga melakukan sahur on the road (SOTR) di jalan-jalan sepanjang Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal ini adalah bagian dari upaya menekan tindakan kriminalitas di jalan raya.

"Kami melarang keras kepada warga masyarakat khususnya warga Kabupaten Bogor tidak boleh ada yang melaksanakan SOTR," ucap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Resep Serundeng Ayam Pedas, Bisa Dijadikan Lauk Awet Saat Sahur

Iman menegaskan, petugas gabungan bakal melakukan pemantauan agar tidak ada warga yang menggelar kegiatan sahur di jalanan atau wilayah hukum Kabupaten Bogor.

Pasalnya, kegiatan tersebut bisa menimbulkan kerumunan massa yang kerap memicu keributan. Larangan ini dimulai Kamis (23/3/2023) dan diterapkan selama bulan Ramadhan.

"Kami akan bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, Dishub hingga ke tingkat Camat, tokoh masyarakat untuk  melakukan pencegahan dengan menggelar patroli skala besar. Apabila kegiatan sahur ini tetap dilaksanakan dan melanggar ketertiban masyarakat, maka akan ditindak tegas," ungkapnya.

Baca juga: 25 Twibbon Menyambut Ramadhan 2023, Marhaban Ya Ramadhan!


Iman menyebutkan, pihaknya akan memprioritaskan pembubaran secara persuasif dan humanis.

Selain itu, petugas patroli akan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, pemeriksaan barang-barang bawaan senjata tajam.

"Nanti kalau ada yang ketahuan membawa maka akan langsung diamankan dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk keamanan bersama agar khusyuk menjalankan ibadah dengan lancar, aman, dan nyaman," katanya.

Alasan pelarangan

Larangan sahur di jalan juga digaungkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.

Polisi menila kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan dan gesekan antar kelompok yang dapat memicu terjadinya keributan antarwarga masyarakat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan pihak kepolisian bakal melakukan langkah pencegahan dan penjagaan di beberapa wilayah.

Apabila didapati ada kegiatan sahur on the road yang dinilai mengganggu ketertiban maka petugas bakal melakukan tindakan pembubaran.

"Kami melaksanakan kegiatan pencegahan dengan menjaga beberapa wilayah dan juga mungkin kita akan melakukan pembubaran bila Sahur on The Road berpotensi mengganggu Kamtibmas," ujar Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (22/3/2023).

Baca juga: Pemkab Karawang Keluarkan Maklumat, Dilarang Main Petasan sampai Sahur on the Road

Ibrahim menilai, sahur on the road kerap menjadi sarana anak muda untuk berkumpul dan malah menjadi ajang balap liar hingga mabuk-mabukan. Hal ini malah berdampak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, kepolisian di wilayah Jawa Barat juga bakal menggelar operasi pencegahan masyarakat yang membawa barang berbahaya, seperti senjata tajam.

"Bahkan operasi kepolisian, pemeriksaan barang-barang berbahaya termasuk senjata tajam akan kami laksanakan kepada masyarakat yang nekat melaksanakan Sahur on The Road," pungkasnya.

Pengawasan ini akan dilakukan oleh seluruh satuan kewilayahan hingga ke Polsek dengan cara melarang aktivitas sahur on the road saat bulan suci Ramadhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com