SUKABUMI, KOMPAS.com - Tiga pelajar di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap karena membacok seorang siswa SMP hingga tewas, Rabu (22/3/2023).
Pembacokan tersebut juga disiarkan secara langsung di Instagram oleh salah satu pelaku.
Baca juga: Keluarga Sebut Kematian Bripka AF Janggal, Polda Sumut: Silakan Melapor
Tiga pelaku yang juga masih duduk di bangku SMP berinisial DA (14), RA (14), dan AAB (14). Adapun korban berinisial ARS (14).
Baca juga: Kompolnas Ungkap Kematian Bripka AF yang Disebut Bunuh Diri di Samosir Janggal
"Ada satu korban meninggal dunia dengan status pelajar," ungkap Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin dalam konferensi pers di Sukabumi, Jumat (24/3/2023).
Zainal mengatakan, penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Cibeureum, Sukabumi, pada Rabu pukul 17.30 WIB.
Awalnya, korban mengirimkan pesan lewat akun Instagram kepada ketiga pelaku.
Pesannya berisi tudingan terhadap pelaku DA yang telah mencoret-coret sekolah korban. Adapun pelaku dan korban berbeda sekolah.
Karena tuduhan tersebut, dua pelaku lainnya tidak terima. Ketiga pelaku kemudian janjian untuk bertemu dengan korban di suatu tempat untuk duel satu lawan satu.
Ketiga pelaku berbonceng tiga naik sepeda motor. Sampai di lokasi, pelaku DA turun dan langsung berlari menghampiri korban.
Sedangkan pelaku RA mengambil gambar menggunakan ponsel dan menyiarkan peristiwa tersebut secara "live" lewat akun IG.
DA ternyata sudah membawa senjata tajam saat hendak menemui korban.
"ABH (anak berkonflik dengan hukum) pertama tanpa basa-basi langsung membacok korban sehingga korban mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia," papar Zainal.
Zainal mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis, terdapat banyak luka yang dialami korban, yakni luka di kepala bagian kanan dan pergelangan tangan kiri nyaris putus.
Setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiga pelaku.
Zainal menjelaskan, dalam sistem peradilan anak, ketiganya telah dinyatakan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).