Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emon Terpidana Predator Anak Bebas Bersyarat, Wajib Lapor sampai 2028

Kompas.com - 24/03/2023, 20:04 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Program-program itu, antara lain berupa terapi, psikoterapi, hypnoterapi, rehabilitasi.

Program ini tidak singkat, melainkan beberapa bulan dan dilakukan secara konsisten dan terus menerus.

Salah satu targetnya, narapidana menyadari secara utuh kesalahannya, dan berikrar untuk tidak mengulangi hal serupa.

Baca juga: Guru Olahraga SD di Wonogiri Jadi Predator Anak, 6 Korban Disodomi, Alasannya biar Tambah Tinggi

Kadiyono menyampaikan, berdasarkan laporan pembinaan, Andri adalah salah satu dari sekian banyak narapidana yang telah menyadari kesalahannya.

Dia terus menunjukan perubahan perilaku positif selama di dalam lapas.

Namun, Kadiyono juga kembali menegaskan, pascapembebasan bersyarat pada (27/2/2023), dia tetap harus wajib lapor hingga tanggal (20/9/2028).

Apabila dalam masa percobaan ini, Andri kembali melakukan hal yang melanggar syarat pembebasan bersyarat, maka Andri akan menerima sangsinya, yakni dikembalikan ke dalam penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Andri Sobari alias Emon bin Nanang Sobari (24) diduga telah mencabuli 40 bocah di Sukabumi.

Kasus ini terungkap bermula dari laporan Ju (36), orangtua dari MDR (11), salah satu korban, Kamis (1/5/2014) lalu.

Baca juga: Predator Anak Berkedok Guru SD di Bekasi Belum Lulus Sarjana, Kini Dipecat...

Informasi yang dikutip dari Tribun Jabar, awalnya Ju mendapati putranya, MDR, berperilaku sedikit berbeda dari biasanya.

Bocah tersebut mengeluhkan sakit di bagian dubur. Setelah ditanya, MDR akhirnya mengaku telah dilecehkan oleh Emon.

Aksi asusila itu dilakukan pelaku di pemandian Liosanta, Citamiang, Kota Sukabumi, pada Minggu (27/4/2014) sekitar pukul 12.00.

"Begitu orangtua korban melapor, kita tangkap Kamis 1 Mei kemarin. Dari situ, ternyata korbannya bukan satu orang. Sekarang korbannya, barusan ada yang datang ke Polres melapor. Tadinya 38 anak, sekarang jadi 40 anak yang diduga dicabuli dan diantar orangtuanya melapor," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Harry Santoso saat dihubungi lewat telepon, Jumat (2/5/2014).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com