Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Terpidana Predator Anak, Tak Mau Lagi Dipanggil Emon Setelah Bebas Bersyarat

Kompas.com - 24/03/2023, 21:07 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Andri Sobari alias Emon, terpidana kasus pencabulan berupa sodomi terhadap sekitar 120 anak, dinyatakan bebas bersyarat pada Senin (27/2/2023).

Emon telah menjalani masa tahanan selama delapan tahun kurungan penjara di Lapas Kelas 1 Cirebon.

Saat ingin kembali ke kampung halaman pasca bebas bersyarat itu, dia sempat menyampaikan tidak ingin lagi dipanggil dengan nama atau sebutan “Emon”.

Baca juga: Emon Terpidana Predator Anak Bebas Bersyarat, Wajib Lapor sampai 2028

 

Menurutnya, kata Emon merujuk pada masa lalunya yang kelam.

Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Kadiyono, berdasarkan laporan beberapa petugas yang melakukan pembinaan secara konsisten terhadap Andri.

“Nama aslinya, Andri Sobari alias Emon. Nah, saya mendapatkan laporan dari para pembina lapangan. Andri Sobari ini sudah tidak mau lagi dipanggil Emon. Maunya dipanggil Andri,” kata Kadiyono saat pertama kali membuka obrolan tentang pembebasan bersyarat Andri.

Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Kadiyono, menyampaikan Andri Sobari alias Emon, sudah bebas bersyarat pada 27 Februari 2023, dengan status wajib lapor hingga 20 September 2028. Keterangan ini disampaikan kepada Kompas.com pada Jumat (24/3/2023).MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Kadiyono, menyampaikan Andri Sobari alias Emon, sudah bebas bersyarat pada 27 Februari 2023, dengan status wajib lapor hingga 20 September 2028. Keterangan ini disampaikan kepada Kompas.com pada Jumat (24/3/2023).

Melalui Kadiyono, petugas pembina menyampaikan, sebutan Emon yang disematkan kepada Andri kini menjadi beban psikologis.

Dia bersedih apabila berulangkali dipanggil dengan sebutan Emon. Dia kini hanya ingin dipanggil Andri.

Baca juga: Predator Anak di Anambas Kepri Dihukum 17 Tahun Penjara, Identitasnya Diumumkan

Berdasarkan data, Kadiyono menerangkan, Andri telah menjalani masa tahanan di beberapa tempat sejak putusan hakim. Andri pertama kali ditahan pada 2 Mei 2014, di Polres Sukabumi Kota.

Kemudian dia dipindahkan ke Lapas Narkotika II A Gintung. Pada 22 Juni 2015, Andri dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cirebon.

Sejak tiba di Lapas Kelas 1 Cirebon, Andri mengikuti seluruh program pembinaan dari awal sampai hingga hari dia mendapatkan pembebasan bersyarat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Dishub Garut Sebut Delman 'Lenyap' Bikin Jalur Mudik Lancar

Dishub Garut Sebut Delman "Lenyap" Bikin Jalur Mudik Lancar

Bandung
Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Bandung
Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Bandung
Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Bandung
Riuh Tradisi Grebeg Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Doa untuk Dunia

Riuh Tradisi Grebeg Syawal Keraton Kanoman Cirebon, Doa untuk Dunia

Bandung
Tukang Kebun yang Cor Mayat di Bandung Barat Terancam Pembunuhan Berencana

Tukang Kebun yang Cor Mayat di Bandung Barat Terancam Pembunuhan Berencana

Bandung
21.000 Penumpang Naik Kereta Cepat Whoosh di Puncak Arus Balik Lebaran

21.000 Penumpang Naik Kereta Cepat Whoosh di Puncak Arus Balik Lebaran

Bandung
Seniman AD Pirous Dimakamkan di Cibarunai Usai Pelepasan di ITB

Seniman AD Pirous Dimakamkan di Cibarunai Usai Pelepasan di ITB

Bandung
Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung Barat, Mayat Dicor dan Bawa Kabur Motor

Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung Barat, Mayat Dicor dan Bawa Kabur Motor

Bandung
Saber Pungli Tangkap 4 Juru Parkir Liar di Masjid Al Jabbar

Saber Pungli Tangkap 4 Juru Parkir Liar di Masjid Al Jabbar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com