Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangkat Desa di Bandung Barat Ditangkap Usai Terbukti Cabuli 2 Pelajar

Kompas.com - 27/03/2023, 14:33 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Seorang oknum perangkat desa berinisial A (56) di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana pencabulan.

A diduga melakukan aksi pencabulan terhadap 2 orang pelajar perempuan yang masih duduk di bangku SMA. Korban didampingi pihak desa kemudian melapor ke Polsek Gununghalu dan dilakukan penangkapan.

Kapolsek Gununghalu, AKP Wasiman mengatakan, berdasar pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti, laporan terkait dugaan kasus pencabulan terhadap 2 orang siswa mengarah pada oknum perangkat desa.

Baca juga: UPTD PPA Dampingi 2 Bocah Korban Pencabulan dengan Tersangka Kakak Tiri

"Kami terima laporan dan aduannya di Polsek Gununghalu, kemudian kami tindak lanjut. Saat ini kami sudah lakukan penangkapan dan penahanan atas terduga pelaku," ujar Wasiman saat dihubungi, Senin (27/3/2023).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian menyelidiki terduga pelaku. Tak berselang lama, oknum perangkat desa berinisial A ditangkap di kediamannya pada Jumat (24/3/2023) kemarin.

"Pada prinsipnya kami lakukan pelayanan terhadap aduan masyarakat. Sementara ini pelaku sudah ditangkap," kata Wasiman.

Baca juga: Remaja 19 Tahun Ditetapkan Pelaku Pencabulan Kedua Adiknya, LPSK Datangi Polres Baubau dan Kantor DP3A

Sebelumnya, kedua korban didampingi keluarga dan pihak desa mengumpulkan bukti-bukti tindak pelecehan dan melaporkan aksi bejat oknum perangkat desa itu ke Polsek Gununghalu.

"Korban yang 1 didampingi pihak desanya dan yang 1 didampingi oleh kakak korban melaporkan ke Polsek Gununghalu. Setelah ada proses di Polsek, kemudian terbitlah surat penangkapan," ujar Kepala Desa di Kecamatan Rongga, Iman Sariman saat dihubungi.

Dugaan tindak pidana pencabulan itu terendus oleh masyarakat dan didalami pihak desa.

Dari hasil investigasi pemerintahan desa, aksi tindak pencabulan itu sudah dilakukan oleh A sejak 2 bulan terakhir.

"Dari informasi, korban dicekoki minuman keras. Jadi tidak langsung ada pemerkosaan. Ada juga diiming-imingi dikasih pinjam uang kemudian korban tidak bisa membayar. Tapi ini harus dipastikan dulu, lengkapnya tunggu saja nanti dari kepolisian," tutur Iman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com