CIREBON, KOMPAS.com – Anggota Polsek Kesambi, Cirebon, Jawa Barat, mengamankan mobil bak yang membawa 40 dus berisi 400.000 petasan berbagai jenis.
Pemilik membungkus petasan dengan terpal rongsok untuk mengelabui petugas. Petasan dari Indramayu itu hendak diedarkan di wilayah Kota Cirebon.
Baca juga: Polisi Sita 27.600 Petasan yang Akan Diedarkan di Cirebon
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Indra Ariek Sentanu, menyampaikan, awalnya anggota Polsek Kesambi sedang melakukan razia intensif pada Rabu (29/3/2023) petang.
Baca juga: Racik Petasan Belajar dari YouTube, 2 Pemuda di Grobogan Diringkus Polisi
Petugas kemudian mendapatkan informasi akan ada transaksi pengiriman petasan skala besar.
“Patroli ini di jam-jam rawan, jam yang dianggap lengah. Namun, justru di jam tersebut polisi siaga, sehingga berhasil melakukan pengamanan pengiriman petasan tersebut,” kata Ariek saat ditemui Kompas.com usai pemusnahan miras di kantor Balai Kota Cirebon, Kamis (30/3/2023).
Polisi kemudian memberhentikan sebuah mobil bak dengan nomor polisi E 8129 KW, di jalur utama Pantura Kota Cirebon.
Sopir truk sempat mengelak dan menyebut barang yang dibawanya merupakan barang rongsok.
Petugas yang tidak percaya langsung membongkar dan melihat beberapa tumpuk dus berisi petasan berbagai jenis.
Petugas kemudian membawa dua penumpang dan mobil berikut seluruh muatan di dalamnya ke Polsek Kesambi untuk diperiksa.
Pemilik akhirnya mengakui bahwa petasan tersebut berasal dari Kabupaten Indramayu dan hendak dijual ke salah satu pembeli di Kota Cirebon.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.