Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Presiden Tinjau Lokasi Konflik Agraria di Siantar, Warga dan Kebun Diminta Hindari Bentrokan

Kompas.com - 31/03/2023, 06:01 WIB
Teguh Pribadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Ketua Futasi Tiomerli Sitinjak menuturkan, dari data yang dimiliki Futasi terdapat 97 unit rumah serta lahan pertanian warga. Ia berharap kedatangan KSP dapat menjamin keselamatan warga dari represi keamanan perkebunan.

“Karena selama ini apa yang telah disepakati tidak pernah dilaksanakan. Kami mohon PTPN menghentikan kekerasan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyerahkan sejumlah laporan terkait korban kekerasan dan pengrusakan rumah serta tanaman warga ke KSP.

“Ada tujuh Laporan Polisi dari warga terkait penganiayaan dan pengrusakan dan tiga pengaduan PTPN III ke polisi yang melaporkan warga,” kata Alwi dari Front Gerilyawan Siantar (FGS) yang mengadvokasi kasus tersebut.

Baca juga: DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas

Sementara itu, Asisten Manajer Personalia PTPN III Unit Kebun Bangun, Doni Fredy Manurung mengatakan, sejauh ini pihaknya belum merinci jumlah rumah dan luas lahan garapan yang dikuasai warga yang menolak ganti rugi.

Ia mengakui ada kesulitan pendataan karena penolakan dari warga. “Kami hampir tidak bisa melakukan pendataan karena mereka melakukan penolakan,” kata Doni.

Ia memperkirakan 80 sampai 90 rumah di atas lahan kurang lebih 3 hektar. Rumah tersebut kata dia, disewakan oleh pemiliknya. Pihaknya sampai saat mengoptimalisasi lahan yang dilepas warga penerima ganti rugi dengan tanaman sawit.

“Namun pemilik rumah tersebut sekitar 20 atau 30 orang saja. Kami tahu ketika ada seorang warga yang mendaftar ganti rugi punya empat rumah, tak jadi karena harganya tidak cocok, ” ucapnya.

Baca juga: 2 Pencuri Kursi Taman Lapangan Merdeka Siantar Akhirnya Ditangkap

Sebelumnya, pada 18 Oktober 2022 PTPN III Unit Kebun Bangun mengokupasi lahan seluas 66 hektar dari total bidang 91,59 hektar di wilayah Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

Alasan pengambilalihan lahan tersebut berdasarkan HGU Nomor 1 Kota Pematang Siantar berlaku hingga 31 Desember 2029 yang dimiliki PTPN III.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Bandung
Survei: 70 Persen Anak Muda Ingin Jadi Pebisnis

Survei: 70 Persen Anak Muda Ingin Jadi Pebisnis

Bandung
Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Bandung
Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Bandung
Pabrik Kemoceng di Bandung Terbakar, Karyawan Lari Berhamburan Selamatkan Diri

Pabrik Kemoceng di Bandung Terbakar, Karyawan Lari Berhamburan Selamatkan Diri

Bandung
Pasutri Asal Purwakarta Mengaku Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Pasutri Asal Purwakarta Mengaku Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komunikasi Diterjemahkan Istri

WN AS Pembunuh Mertua Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komunikasi Diterjemahkan Istri

Bandung
Cerita Pengusaha Tekstil Kabupaten Bandung Bertahan dari Himpitan Pasar Digital dan Impor

Cerita Pengusaha Tekstil Kabupaten Bandung Bertahan dari Himpitan Pasar Digital dan Impor

Bandung
Pemprov Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampah Bandung Raya

Pemprov Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampah Bandung Raya

Bandung
WNA yang Bunuh Mertua di Kota Banjar Mengaku Pernah Terlibat Tindak Pidana

WNA yang Bunuh Mertua di Kota Banjar Mengaku Pernah Terlibat Tindak Pidana

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua di Banjar Pernah Rusak Rumah dan Sepeda Motor Korban

WN AS Pembunuh Mertua di Banjar Pernah Rusak Rumah dan Sepeda Motor Korban

Bandung
WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar, Keluarga Minta Arthur Dihukum Berat

WNA Bunuh Mertua di Kota Banjar, Keluarga Minta Arthur Dihukum Berat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com