Ketua Futasi Tiomerli Sitinjak menuturkan, dari data yang dimiliki Futasi terdapat 97 unit rumah serta lahan pertanian warga. Ia berharap kedatangan KSP dapat menjamin keselamatan warga dari represi keamanan perkebunan.
“Karena selama ini apa yang telah disepakati tidak pernah dilaksanakan. Kami mohon PTPN menghentikan kekerasan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyerahkan sejumlah laporan terkait korban kekerasan dan pengrusakan rumah serta tanaman warga ke KSP.
“Ada tujuh Laporan Polisi dari warga terkait penganiayaan dan pengrusakan dan tiga pengaduan PTPN III ke polisi yang melaporkan warga,” kata Alwi dari Front Gerilyawan Siantar (FGS) yang mengadvokasi kasus tersebut.
Baca juga: DPRD Pematang Siantar Pernah 2 Kali Makzulkan Wali Kota, tetapi Kandas
Sementara itu, Asisten Manajer Personalia PTPN III Unit Kebun Bangun, Doni Fredy Manurung mengatakan, sejauh ini pihaknya belum merinci jumlah rumah dan luas lahan garapan yang dikuasai warga yang menolak ganti rugi.
Ia mengakui ada kesulitan pendataan karena penolakan dari warga. “Kami hampir tidak bisa melakukan pendataan karena mereka melakukan penolakan,” kata Doni.
Ia memperkirakan 80 sampai 90 rumah di atas lahan kurang lebih 3 hektar. Rumah tersebut kata dia, disewakan oleh pemiliknya. Pihaknya sampai saat mengoptimalisasi lahan yang dilepas warga penerima ganti rugi dengan tanaman sawit.
“Namun pemilik rumah tersebut sekitar 20 atau 30 orang saja. Kami tahu ketika ada seorang warga yang mendaftar ganti rugi punya empat rumah, tak jadi karena harganya tidak cocok, ” ucapnya.
Baca juga: 2 Pencuri Kursi Taman Lapangan Merdeka Siantar Akhirnya Ditangkap
Sebelumnya, pada 18 Oktober 2022 PTPN III Unit Kebun Bangun mengokupasi lahan seluas 66 hektar dari total bidang 91,59 hektar di wilayah Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.
Alasan pengambilalihan lahan tersebut berdasarkan HGU Nomor 1 Kota Pematang Siantar berlaku hingga 31 Desember 2029 yang dimiliki PTPN III.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.