Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Warung Remang-remang di Bogor, 9 Wanita Penghibur Diamankan, Tempat Karaoke Disegel

Kompas.com - 31/03/2023, 13:30 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk penertiban untuk menciptakan situasi tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.

"Kami melakukan razia penertiban ke tempat karaoke, warung remang-remang, dan kafe/warung penjual miras di empat wilayah di Kabupaten Bogor," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Iman Nagarasid dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Baca juga: Datang ke Puncak Bogor, Hadi Tjahjanto Selesaikan Konflik Agraria 25 Tahun

Cecep mengatakan, tempat hiburan malam yang digrebek karena nekat beroperasi itu ada di empat wilayah, yakni Kecamatan Sukaraja, Kemang, Parung, dan Cibinong.

Hasilnya, petugas menjaring 9 perempuan yang diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK). Kemudian, ada ratusan minuman keras dengan berbagai jenis yang juga turut  diamankan dari warung remang-remang itu.

"Kita amankan 200 botol miras dari tempat karaoke atau warung remang-remang di Sukaraja, Cibinong, Parung. Kami berikan peringatan keras kepada pemilik hiburan untuk tidak melakukan aktivitas apapun di bulan puasa," ucapnya.

Baca juga: Pergerakan Tanah, Jalan Penghubung Bogor-Cianjur Tak Bisa Dilalui, Mobil Terperosok

Pada saat penggerebekan di wilayah Kemang, sambung Cecep, para pengunjung di warung remang-remang itu sempat berhamburan dan melarikan diri bersembunyi.

Berkat kesigapan jajaran tim, petugas berhasil menjaring dan mengamankan 9 wanita penghibur malam dari tempat itu. 

9 wanita malam itu akhirnya dibawa petugas ke Mako Satpol PP untuk kemudian didata.

"9 wanita penghibur diamankan petugas serta beberapa tempat karaoke kemudian kami segel, yang selanjutnya akan dilakukan pembongkaran karena tidak memiliki perizinan," ucap dia.

Cecep menambahkan, mereka dinyatakan telah melanggar Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 300.1/183/III/Sat.Pol.PP tentang Kesiapsiagaan dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum Selama Ramadhan di Wilayah Kabupaten Bogor.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wanita di Bandung Cekcok dengan Suami Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Karung

Wanita di Bandung Cekcok dengan Suami Sebelum Ditemukan Tewas Dalam Karung

Bandung
Kebun Binatang Bandung akan Disegel, Pemkot Segera Ambil Alih Setelah Dinyatakan Sebagai Pemilik Lahan

Kebun Binatang Bandung akan Disegel, Pemkot Segera Ambil Alih Setelah Dinyatakan Sebagai Pemilik Lahan

Bandung
Mahasiswa Meninggal Saat Uji Pesawat Tanpa Awak, ITB Lakukan Investigasi

Mahasiswa Meninggal Saat Uji Pesawat Tanpa Awak, ITB Lakukan Investigasi

Bandung
Mayat Dibungkus Plastik Dalam Kontrakan di Bandung Korban Pembunuhan, Identitasnya Terungkap

Mayat Dibungkus Plastik Dalam Kontrakan di Bandung Korban Pembunuhan, Identitasnya Terungkap

Bandung
Mahasiswa ITB Rasyid Ghifary Tewas Terkena Pasak Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Mahasiswa ITB Rasyid Ghifary Tewas Terkena Pasak Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Bandung
Meningkat, Kebutuhan Hewan Kurban di Jabar Capai 260.000 Ekor

Meningkat, Kebutuhan Hewan Kurban di Jabar Capai 260.000 Ekor

Bandung
Mahasiswa ITB Tewas Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak, Ini Kronologinya

Mahasiswa ITB Tewas Saat Uji Coba Pesawat Tanpa Awak, Ini Kronologinya

Bandung
Imigrasi Karawang Siap Fasilitasi Siti untuk Adopsi Anak Majikan Asal Taiwan

Imigrasi Karawang Siap Fasilitasi Siti untuk Adopsi Anak Majikan Asal Taiwan

Bandung
Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan Bandung Dipastikan Korban Pembunuhan

Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan Bandung Dipastikan Korban Pembunuhan

Bandung
Polres Garut Gerebek 2 Perusahaan Penyalur PMI Ilegal

Polres Garut Gerebek 2 Perusahaan Penyalur PMI Ilegal

Bandung
Hari Ini, Terdakwa Sugeng Jalani Sidang Tuntutan Kasus Tabrak Lari Cianjur

Hari Ini, Terdakwa Sugeng Jalani Sidang Tuntutan Kasus Tabrak Lari Cianjur

Bandung
4 Ruko ATK dan Plastik di Bandung Terbakar, Satu Orang Tewas

4 Ruko ATK dan Plastik di Bandung Terbakar, Satu Orang Tewas

Bandung
Kebakaran Landa Pasar Caringin Bandung, Satu Orang Tewas

Kebakaran Landa Pasar Caringin Bandung, Satu Orang Tewas

Bandung
Sempat Tertutup Longsor akibat Gempa Sukabumi, Jalan di Cianjur Sudah Bisa Dilalui

Sempat Tertutup Longsor akibat Gempa Sukabumi, Jalan di Cianjur Sudah Bisa Dilalui

Bandung
Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Warga Gang Family Bandung Temukan Mayat Dalam Karung di Kamar Kontrakan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com