Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Shalat Id Jemaah Muhammadiyah Ditolak di Salah Satu Masjid Tasikmalaya, Akhirnya Dapat Izin dan Pilih Lokasi Lain...

Kompas.com - 21/04/2023, 08:22 WIB
Irwan Nugraha,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Jemaah Muhammadiyah di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, sempat ditolak saat hendak menggelar Shalat Id di Masjid Besar Kecamatan Rajapolah pada Jumat (21/4/2023).

Mereka akhirnya mendapatkan izin, usai arahan Menteri Agama untuk memfasilitasi perbedaan Lebaran jemaah Muhammadiyah dengan pemerintah yang menetapkan usai sidang Isbat pada Sabtu (22/4/2023).

Penolakan itu mulanya ditegaskan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Rajapolah usai adanya surat permohonan izin Shalat Id jemaah Muhammadiyah yang digelar Jumat besok.

Baca juga: Tak Dapat Tempat untuk Shalat Id, Umat Muslim Muhammadiyah Gelar Sejadah di Jalan Pondok Kopi Raya Jaktim

Sampai akhirnya jemaah Muhammadiyah Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, memilih lokasi lain untuk Shalat Id di Masjid Ar Rahman Perumahan BCR Rajapolah.

"Jadinya di pinggir Polsek Rajapolah di Perum karena awalnya niat mereka di masjid ini. Tapi sebelum ada arahan dari Pak Menag belum ada izin. Soalnya dominan di sini (Rajapolah) ahli sunnah dan Muhamadiyah pendatang jadi agak riskan. Sebetulnya sudah diluruskan dan dizinkan, tapi akhirnya dari pihak Muhammadiyahnya tidak mau dan tetap pilih di Masjid Ar Rahman Perum BCR Rajapolah," jelas Ketua DKM Masjid Rajapolah, Atang saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon, Kamis (20/4/2023) malam.

Hal itu dibenarkan, Ketua PC Muhammadiyah Rajapolah Roni Imron, pihaknya tetap memilih di Masjid Ar Rahman Perumahan BCR Rajapolah untuk pelaksanaan Shalat Id jemaah Muhammadiyah di wilayahnya, meski akhirnya ada izin penggunaan masjid Rajapolah.

Soalnya, sesuai dengan hasil rapat pengurusnya sudah mempersiapkan lokasi lain dan waktunya sudah mepet untuk mengubah lokasi lagi.

"Saya diundang oleh semua unsur pemerintahan, ketua DKM dan ada perwakilan dari PCNU dan akhirnya sudah mendapatkan izin. Memang benar sebelumnya pihaknya tak mendapatkan izin lewat surat resmi dari pengurus DKM masjid itu. Tapi, karena waktunya tak mungkin mengubah tempat lagi karena waktunya sudah besok pelaksanaan Shalat Id," kata dia.

Sebelumnya, pihaknya memang melayangkan surat permohononan izin pelaksanaan Shalat Id ke pengurus DKM Masjid Rajapolah untuk pelaksanaan Shalat Id.

Baca juga: Meski Sempat Turun Hujan, Jemaah Shalat Id Muhammadiyah Padati Pacuan Kuda Pulomas

Namun, saat itu pihaknya belum mendapatkan izin dari pengurus DKM.

"Sudah diluruskan, kita sangat menghargai kebersamaan dan kerukunan beragama. Tapi setelah ada izin, kita sudah gak mungkin untuk mengubah lagi karena waktunya mepet dan tak mungkin mengubah undangan yang sudah tersebar ke para jemaah," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Agama RI Yoqut Cholil Qoumas telah menetapkan Lebaran lewat hasil sidang Isbat pada Sabtu (22/4/2023) lusa.

Baca juga: Jemaah Muhammadiyah Gelar Shalat Idul Fitri di Halaman Depan Mal Bekasi Cyber Park

Meskipun sebelumnya Jemaah Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran jatuh pada Jumat (21/4/2023).

Meskipun adanya perbedaan Lebaran, lanjut Yoqut, pihaknya meminta seluruh pemerintah bisa memfasilitasi jemaah Muhammadiyah yang akan melaksanakan Shalat Id pada Jumat besok.

Pemerintah pun meminta jemaah Muhammadiyah untuk menghormati umat Muslim lainnya yang masih menjalani puasa terakhir karena Hari Raya dietapkan pemerintah pada Sabtu lusa besok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 10 Tahun Meninggal Diduga Korban Malapraktik di Puskesmas, Polres Cianjur Periksa 7 Saksi

Bocah 10 Tahun Meninggal Diduga Korban Malapraktik di Puskesmas, Polres Cianjur Periksa 7 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Bocah di Cianjur Meninggal Usai Diberi Suntikan Ketiga oleh Perawat Puskesmas

Bocah di Cianjur Meninggal Usai Diberi Suntikan Ketiga oleh Perawat Puskesmas

Bandung
'Long Weekend Waisak', Ganjil Genap di Puncak Berlaku 5 Hari

"Long Weekend Waisak", Ganjil Genap di Puncak Berlaku 5 Hari

Bandung
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Lembang oleh Mantan Pembantu, Pelaku Dipergoki Warga

Kronologi Pembunuhan Perempuan di Lembang oleh Mantan Pembantu, Pelaku Dipergoki Warga

Bandung
Mediasi Gagal, Gugatan 2 Eks Bupati di Pilkada Garut Dilanjut Musyawarah

Mediasi Gagal, Gugatan 2 Eks Bupati di Pilkada Garut Dilanjut Musyawarah

Bandung
Cileunyi Bandung Semrawut, Sopir Angkot Berharap Ada Terminal

Cileunyi Bandung Semrawut, Sopir Angkot Berharap Ada Terminal

Bandung
MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat

MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat

Bandung
Jual Satwa Langka Dilindungi, Seorang Warga Garut Ditangkap

Jual Satwa Langka Dilindungi, Seorang Warga Garut Ditangkap

Bandung
Wilayah Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Wilayah Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Bandung
Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Bandung
Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad pada Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad pada Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Bandung
Mayat Perempuan Ditemukan di Pesawahan Nagreg Bandung, Keluarga Tolak Otopsi

Mayat Perempuan Ditemukan di Pesawahan Nagreg Bandung, Keluarga Tolak Otopsi

Bandung
Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki agar Bisa Kerja Jadi Buruh Bangunan demi Sang Adik

Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki agar Bisa Kerja Jadi Buruh Bangunan demi Sang Adik

Bandung
Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina

Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com