KOMPAS.com-Sebanyak 16 kepala daerah di Jawa Barat akan berakhir masa jabatannya pada 2023.
Dari jumlah itu, salah satunya adalah Gubernur Jawa Barat yang usai menjabat pada September 2023.
Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat Dedi Supandi, mengatakan, untuk 16 bupati dan wali kota yang masa jabatan hampir habis akan diisiu oleh pejabat dalam waktu dekat.
"Kabupaten dan kota itu 15 ada yang selesai bulan Mei satu orang, September ada lima orang, bulan Oktober satu orang November satu orang dan Desember enam orang dan kalau ditotal dengan provinsi 16 karena provinsi di bulan September selesai," ujar Dedi di Bandung, Rabu (17/5/2023), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Daftar Nama 9 Kepala Daerah di Sumut yang Habis Masa Jabatan pada 2023
Untuk pejabat bupati dan wali kota setiap daerah, Pemerintah Jawa Barat mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri.
Keputusan akhir nantinya akan tetap ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Tentunya provinsi siapkan usulan tiga nama ke pemerintah pusat yang nantinya tim dari pemerintah pusat memilih dan meng-SK-kan siapa calon yang menjabat," katanya.
Dia mengatakan, untuk masa jabatan yang akan habis pada Mei 2023 ada Kabupaten Bekasi.
Pemprov Jawa Barat juga sudah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasilnya nanti akan disampaikan ke publik.
"Habis bulan Mei sudah diajukan, yaitu Bekasi, tiga nama sampai saat ini hasil yang ditetapkan siapa belum turun dari kementeriannya," katanya.
Untuk kepala daerah yang habis masa jabatannya pada September 2023, nantinya akan diusulkan pada Agustus.
Baca juga: Daftar Nama 170 Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatan pada 2023, Ada Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo
Sedangkan usulan pengganti gubernur nantinya akan dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat.
"Usulannya DPRD Jawa Barat sama saja tiga nama nanti caranya pola rapat konsultasi pimpinan dan menyerap dari fraksi fraksi kira-kira tiga nama siapa bisa ke DPRD," kata dia.
"Kalau berakhir September, data dari kementerian dan Juni ini sudah ada pengajuan karena proses tidak hanya satu," lanjut dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.