KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menangkap suai istri berinisial RM (42) dan DM (27), terduga pelaku penyebaran dan pemeran video porno di kebun teh, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa barat.
Video tersebut sempat viral di media sosial pada bulan Mei tahun 2023 dan membuat heboh masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kedua pelaku diamankan saat berada di rumah di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.
Baca juga: Sakit Hati, Pemuda Aceh Sebar Video Porno Mantan Pacar di Medsos
"Alhamdulilah, berhasil kita amankan pelaku pembuat dan pemeran video syur atau asusila itu, keduanya suami istri dan kita amankan di kediamannya di Bandung," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Perempuan Dalam Video Porno di Kebun Teh Rancabali
Usai viral, jajaran Satreskrim Polresta Bandung melakukan sejumlah penyelidikan, mulai dari pemilik akun media sosial yang terakhir kali menyebarkan dan memutar video tersebut.
Setelah mendapatkan gambaran, jajaran Satreskrim melakukan upaya perunutan hingga mendapatkan akun yang memperjualbelikan video tersebut.
Akhirnya seorang remaja berusia 17 tahun berhasil diperiksa. Dari pengakuan remaja tersebut, ia mengaku bahwa dirinya membeli video tersebut di bulan September 2022 lalu.
"Setelah itu, akhirnya kami berhasil memdapatkan identitas dari DM yang merupakan istri dari RM dan juga pemeran dalam video tersebut," jelasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.